Pj Wako Risnandar Larang OPD Janjikan Program di Tahun 2025

Pj Wako Risnandar Larang OPD Janjikan Program di Tahun 2025

Riaumandiri.co - Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa menegaskan berbagai kebijakan penting dalam rapat kerja bersama kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya. Dalam rapat yang dipimpin, Risnandar menyampaikan beberapa poin penting. 

"Pertama, saya menekankan pentingnya pencairan anggaran dan penentuan arah kebijakan untuk empat bulan terakhir tahun ini. Saya memastikan bahwa pemko siap melaksanakan pembayaran dan pengelolaan anggaran hingga akhir tahun," kata Risnandar.

Selanjutnya, seluruh OPD diminta agar tidak menjanjikan atau memulai kegiatan apapun sebelum bulan Desember atau sebelum daftar isian pelaksanaan anggaran keluar. Kepala OPD dilarang menjanjikan kepada pihak manapun bahwa pada tahun 2025 akan ada kegiatan ini dan itu.


"Saya melarang hal tersebut hingga awal Desember 2025," tegas Risnandar.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya menjaga kebijakan politik praktis. Agar, kinerja birokrasi tidak terganggu.

Dalam rapat tersebut, Risnandar juga menyoroti berbagai persoalan pelayanan di Pemko Pekanbaru, termasuk perbaikan pelayanan RSD Madani. Selain itu, ia menekankan disiplin pegawai terhadap aturan yang berlaku. 

"Penegasan ini penting untuk memastikan seluruh pegawai mematuhi peraturan dan meningkatkan kinerja pelayanan publik di Kota Pekanbaru," tutup Risnandar.