Kesempatan Saat Sidang, Tahanan di Lapas Bangkinang Coba Selundupkan Handphone

Kesempatan Saat Sidang, Tahanan di Lapas Bangkinang Coba Selundupkan Handphone

Riaumandiri.co - Petugas Lapas Kelas IIA Bangkinang menggagalkan upaya penyelundupan handphone kedalam lapas, barang terlarang itu ditemukan hasil dari pemeriksaan 15 orang tahanan baru pulang dari persidangan.

Hasil dari pemeriksaan itu, petugas lapas menemukan tiga buah telepon seluler dan satu buah korek api dari 4 orang tahanan yang disembunyikan di tubuhnya. Cara tahan menyimpan hp tersebut cukup kreatif, dengan cara menyimpan dibalik baju yang ditempel ke tubuhnya menggunakan selotip. 

Atas kejadian itu, Kepala Lapas Bangkinang, Edi Cahyono bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) M. Hasan, langsung mengambil tindakan tegas. 


Mereka memutuskan untuk memproses keempat orang yang terlibat dalam insiden ini sesuai dengan aturan yang berlaku. Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan menjaga ketertiban di dalam lapas.

"Kami tidak akan pernah mentolerir pelanggaran terhadap aturan di Lapas Bangkinang. Penemuan telepon seluler dan korek api ini adalah pelanggaran serius yang membahayakan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas," tegas Edi Cahyono.

Dikatakan Edi, empat orang yang terlibat telah diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku dan akan terus meningkatkan pengawasan serta prosedur pengamanan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. 

"Keamanan dan keselamatan di lapas adalah prioritas utama kami," ujar Edi Cahyono.

Lanjut dia, kejadian ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan yang ketat dalam sistem pemasyarakatan untuk mencegah terjadinya penyelundupan barang-barang terlarang.

"Lapas Bangkinang berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengamanan dan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi," pungkasnya.