Pansus Haji DPR Pertanyakan Peran Gus Alex Mendesain Haji 2024

Pansus Haji DPR Pertanyakan Peran Gus Alex Mendesain Haji 2024

RIAUMANDIRI.CO - Pansus Hak Angket Haji DPR RI Kembali menyelenggarakan rapat lanjutan dengan Staf Khusus Menteri Agama (Stafsus Menag), Ishfah Abid Aziz atau Gus Alex, sebagai saksi.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut untuk menelusuri dugaan adanya konflik kepentingan bagi pihak-pihak yang ikut berangkat haji 2024 di luar ketentuan yang seharusnya sebagai penyelenggara haji.

Salah satu yang disoroti Pansus Haji DPR RI adalah posisi Stafsus Menag, yang disebut mewakili pemerintah dalam posisinya sebagai Dewan Pengawas (Dewas) Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Menurut Wakil Ketua Pansus Haji DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, seharusnya yang disebut perwakilan pemerintah adalah ASN terkait di Kemenag.

Posisi Gus Alex tersebut tidak tepat mewakili Pemerintah. Sebab saat dilantik sebagai Dewas BPKH pada Oktober 2022 lalu, Gus Alex mengaku sudah cuti dari posisi sebagai Stafsus Menag.

“Yang kedua, kita juga melihat kenapa dia (Gus Alex) sedang cuti kemudian ditugaskan menjadi panitia penyelenggara Haji? Itu juga jadi conflict of interest karena dia harusnya mengawasi. Orang yang harusnya mengawasi, tapi jadi pelaksana. Itu kan sesuatu yang tidak klop. Ini juga jadi catatan,” ujar Ledia, usai Rapat Kerja di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/9/2024).

Senada, Anggota Pansus Haji John Kenedy Azis menilai posisi Gus Alex tersebut sangat ambigu. Bahkan berdasarkan informasi yang diterima Pansus Haji, Gus Alex berperan penting dalam mendesain ibadah haji, bahkan saat dirinya sudah cuti dari posisi Stafsus Menag per Oktober 2022 silam untuk menjadi Dewas BPKH 2022-2027.

“Tetapi keberadaanya dalam mendesain jamaah haji penugasannya tidak cuti, namun mewakili Kemenag. Bahkan, memang dari sisi apapun, dari sisi kuota, katering, armuzna, penunjukkan dari syarikah, masyarik mereka tahu semua,” jelas Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.

Diketahui, sejumlah Anggota Panitia Khusus Angket Penyelenggaraan Haji 2024 atau Pansus Haji DPR akan berangkat ke Arab Saudi untuk menyelediki dugaan pelanggaran penyelenggaraan ibadah tahunan umat muslim tersebut oleh Kementerian Agama. Menurut John, mereka akan bertolak ke Arab Saudi pada Rabu, 11 September 2024 sore ini. Mereka akan berada di Arab selama empat hari. (*)