Disuruh Pindah ke TPS, Satpol PP Bongkar Lapak Ilegal Pedagang Pasar Bawah

Disuruh Pindah ke TPS, Satpol PP Bongkar Lapak Ilegal Pedagang Pasar Bawah

Riaumandiri.co - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian membongkar lapak pedagang yang berada di Jalan M. Yatim, Selasa (10/9).

Pembongkaran tersebut dikarenakan para pedagang telah disiapkan Tempat Penampungan Sementara (TPS) sebelum nantinya akan dijadikan sebagai Pasar Wisata Pasar Bawah. 

Pantauan lapangan menunjukkan tidak adanya perlawanan dari para pedagang, justru mereka membongkar secara mandiri lapak dagangannya. 


Tampak petugas Satpol PP melakukan pembongkaran menggunakan alat sederhana berupa kayu, palu, dan linggis.

Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian menyebut pihaknya telah memberikan surat pemberitahuan sebanyak lima kali. Surat tersebut diketahui diberikan terakhir kepada para pedagang pada hari Jum'at silam. 

"Kita sudah berikan lima surat pemberitahuan, dan terakhir itu hari Jum'at kemarin," kata Zul, sapaan akrabnya. 

Ia menyebut saat ini tidak ada perlawanan dariZ pedagang maupun warga, bahkan ia mengapresiasi para pedagang yang membongkar lapak dagangannya sendiri. 

"Ya untuk penolakan dari warga tidak ada, dan bahkan mereka membongkar lapak dagangannya sendiri, itu bagus, kita akan bantu," sebutnya.

Menurutnya pembongkaran ini hanya untuk menata Pasar Bawah agar terlihat rapi dan indah.