Cegah Mpox, Pemerintah Diminta Terapkan Protokol Kesehatan

Cegah Mpox, Pemerintah Diminta Terapkan Protokol Kesehatan

RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mendesak Pemerintah untuk segera menerapkan kembali kewajiban protokol kesehatan dan mempersiapkan penanganan khusus untuk anak-anak yang berpotensi terkena MonkeyPox (MPox) atau cacar monyet, terutama jika ada keluarga yang menjadi suspek.

"Mpox sudah harus ditangani dengan serius. Kami mendesak Pemerintah untuk segera menerapkan protokol kesehatan ke masyarakat dan menyiapkan penanganan secara lebih komprehensif, khususnya untuk anak-anak yang juga berisiko terpapar Mpox," ujar Rahmad Handoyo dalam rilisnya, Jumat (6/9/2024).

Rahmad mengharapkan komitmen yang tinggi dari Pemerintah untuk menangani Mpox. Apalagi berdasarkan informasi Kementerian Kesehatan (Kesehatan) sudah ada laporan sepuluh kasus suspek Mpox di Bali, Yogyakarta, Jakarta dan sekitarnya, serta Kalimantan.

Di Jabodetabek, suspek ditemukan di Bandara Internasional Soekarno Hatta. Kemudian ada juga beberapa suspect Mpox di wilayah Jakarta Barat. Sebelumnya 3 kasus suspect Mpox juga terdapat di Palembang, Sumatera Selatan, meski hasil pemeriksaan laboratoriumnya sudah dinyatakan negatif.

Rahmad mengatakan, Pemerintah perlu mewaspadai varian terbaru Mpox yang penyebarannya cepat di Republik Demokratik Kongo, yaitu Clade 1B di mana varian ini cukup membahayakan pasien.

"Meskipun di Indonesia belum ada penambahan kasus positif Mpox dan Clade I juga belum terdeteksi, Pemerintah harus mengambil langkah konkret salah satunya dengan implementasi protokol kesehatan ataupun edukasi masif kepada masyarakat," jelas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Walaupun bukan penyakit mematikan, penyakit Mpox yang terjadi karena infeksi virus MPXV itu mudah menular. Penularan virus Mpox antarmanusia dapat terjadi melalui kontak langsung berupa berjabat tangan, bergandengan, dan termasuk kontak seksual.

Virus MPXV sendiri merupakan spesies dari genus Orthopoxvirus. Ada dua clade virus MPXV, yaitu Clade I (dengan subclade Ia dan Ib) dan Clade II (dengan subclade IIa dan IIb). Clade Ia dan Ib memiliki manifestasi klinis yang lebih berat bila dibandingkan dengan Clade II.

Varian Mpox Clade I, baik Ia maupun Ib, belum terdeteksi di Indonesia. Sejak 2022 hingga saat ini, varian yang ditemukan di Indonesia adalah varian Clade II. Sebanyak 88 kasus Mpox yang ditemukan di Indonesia juga telah dinyatakan sembuh.

Terlepas dari hal itu, Rahmad meminta Pemerintah untuk meningkatkan sistem surveilans epidemiologis yaitu kegiatan analisis yang dilakukan secara sistematis dan terus menerus terhadap suatu penyakit agar dapat dilakukan tindakan penanggulangan secara efektif. Hal ini mengingat sudah mulainya bermunculan kembali kasus suspect Mpox beberapa waktu terakhir.

"Deteksi dini adalah kunci dalam memitigasi penyebaran penyakit. Selain itu, optimalisasi fasilitas laboratorium untuk mendeteksi berbagai patogen dengan cepat dan akurat juga menjadi prioritas," ungkap Rahmad. (*)



Tags Kesehatan