Cabor Muaythai Riau Ajukan Protes pada Dewan Juri PON XXI Aceh-Sumut

Cabor Muaythai Riau Ajukan Protes pada Dewan Juri PON XXI Aceh-Sumut

Riaumandiri.co - Merasa dirugikan dengan hasil pertandingan Cabor Muaythai Riau ajukan protes terhadap dewan juri Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI tahun 2024 Aceh. Jumat (6/9).

Protes tersebut terkait keputusan dewan juri yang diduga tidak sportif dan berpihak saat memberikan penilaian dalam pertandingan Cabor Muaythai Kelas U23/45 Kg, antara Atlit Riau Wahid melawan Atlit Banten.

Pertandingan tersebut merupakan pertandingan delapan besar yang di yakini Riau masuk semi final dan melaju ke Final. Secara penguasaan Atlit Riau meyakini sudah memegang medali peringgi dalam pertandingan kelas U21/45 kg ini.


Pelatih Cabo Muaythai Riau, Honassan Mada Harahap mengatakan, jika penilai dewan juri tidak sesuai dengan poin-poin mutlak selama pertandingan yang secara pertandingan lebih banyak didapatkan Atlit Riau. Namun diakhir pertandingan, dewan juri justru memenangkan pihak lawan, Atlit Banten. Sehingga pihak Cabor Muaythai Riau tidak terima dan mengajukan protes untuk kembali di lakukan pengecekan ulang.

“Untuk protes ini kita memiliki rekaman vidio selama pertandingan berlangsung. Dari awal pertandingan kita sudah yakin Atlit kita yang menang. Namun saat pengumuman hasil justru dewan juri tidak diduga memenangkan tim lawan Atlit Banten,” katanya.

Ia juga menjelaskan jika, Atlit Muaythai Riau, Wahid menguasai pertandingan mulia dari babak pertama. Meski di babak ke dua sedikit menurun namun ia kembali tampil lebih bagus di babak akhir atau babak ke tiga. Bahkan di babak akhir Wahid juga menciptakan beberapa pukulan dan tendangan baik yang sempat membuat lawan hampir tumbang dan mendapat pengawasan dari wasit.

Lebih jelasnya lagi katanya. Atlit lawan juga sempat membuat beberapa kesalaham yang menjadi catatan bagi wasit. Seperti, melalukan tendangan di bawah pusar tepatnya pada kemaluam yang merupakan areal terlarang dan mendapat peringatan dari wasit.

Selain itu, melakukan gerakan clinch beberapa kali atau melebihi dari aturan sebanyak tiga kali. Namun, kesalahan tersebut juga dinilai tidak masuk pertimbangan bagi dewan juri.

“Maka itu kita sebagai pelatih maupun pihak Cabor Muaythai Riau tidak terima dan mengajukan protes yang sudah didaftarkan dan diterima oleh panitia pertandingan,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan ketua Cabor Muatay Riau, Kolonel Tek, Perluhutan Siboro MSi, jika ia juga meyakini kemenangan itu di raih oleh Atlit Riau, sehingga ia juga kaget saat keputusan dewan juri saat memenangkan atlit lawan. 

“Berdasarkan hal itu kita tidak terima dan sepakati mengajukan protes yang untuk protes ini juga diperbolehkan oleh panitia yang akan disidangkan selanjutnya.

Kita berharap dalam sidang nanti, kebenaran akan dapat dan Atlit kita terus melaju pada babak semi final yang akan dipertandingkan, Sabtu besok,” katanya.

Yang pasti tambahnya, ia berharap semua kontingen dan pengurus KONI Riau terus mendukung dan berdoa hasi sidang nanti berpihak pada Atlit Riau sehingga bisa untuk melanjutkan pertandingan besoknya.

“Atlit kita ini juga merupakan harapan yang akan melaju dan mengharumkan nama Riau. Dari awal perjuangannya cukup bagus dan diyakini minimal meraih medali perunggu.

Kita akan upayakan semaksimal mungkin dan kebenaran ada dan menjadi milik kita,” tutupnya.

Sementara dari Tim Hukum Kontingen Riau, Syahrial dan Maydizon Dahlan SH MH mengatakan, akan menghadiri dan mengikuti persidangan protes penilai dewan juri tersebut. Karena ini juga merupakan Marwah Riau dalam persiapan pertandingan yang mengedepankan sportivitas.

“Kejadian dan yang merasa dirugikan ini tidak hanya Riau, tapi juga ada dari pihak Cabor daerah lainya. Seperti Sumsel dan Sumut. Yang pasti kita akan upayakan lebih maksimal agar apa yang sebenarnya bisa dikedepankan dan atlit kita tidak dirugikan untuk bisa melaju pada pertandingan berikutnya,” tuturnya.