Buntut Penggerebekan Gudang Kosmetik, BPOM Pekanbaru Tetapkan Dua Tersangka

Buntut Penggerebekan Gudang Kosmetik, BPOM Pekanbaru Tetapkan Dua Tersangka

Riaumandiri.co - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Pekanbaru akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam dugaan kasus peredaran kosmetik ilagal, buntut dari penggerebekan rumah toko (ruko) dan kedai beberapa waktu lalu.

"Ditetapkan dua tersangka, insial YN dan NS. Keduanya pemiliki dan sekaligus penanggungjawab," kata Kepala BPOM di Pekanbaru Alex Sander saat ditanyai keberlanjutan pengembangan kasus, Kamis (5/9).

Barang bukti yang disita dari dua lokasi yang berbeda itu terdiri dari ratusan item produk, ini juga terbagi dalam bentuk kosmetik dan obat tradisional, nilai totalnya pun mencapai setengah miliar rupiah.


"167 item produk kosmetik dan obat tradisional tanpa izin edar Badan POM, dengan nilai Rp500 juta lebih. Atay jumlahnya, ada sekitar 11.800 pcs," tukas Alex.

Diketahui sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Pekanbaru menggerebek sebuah ruko yang berada Jalan Soekarno Hatta di Kelurahan Delima Kecamatan Bina Widya, Selasa (3/9), tempat ini diduga sebagai penyimpanan barang-barang ilegal.

Ketua Tim Penindakan BBPOM Pekanbaru, M Rusydi Ridha menyebut didalam ruko tersebut ditemukan berbagai macam sediaan farmasi yang dipastikan menyalahi aturan edaran yang berlaku.

"Di sini kita menemukan bahwa benar ada sediaan farmasi berupa kosmetik, sebagian juga ada beberapa sediaan salap tanpa memenuhi ketentuan, izin edarnya tidak ada, izin BPOM tidak ada," kata Rusydi.

Adanya temuan ini, dianggap telah melanggar pasal 435 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ruko ini memang disetting oleh pengelola sebagai gudang penyimpaan sediaan barang-barang tersebut.

"Kemudian, di sini juga kita melihat modus penjualan dilakukan secara online. Jadi, memang toko ini tidak berbentuk toko karena tidak merek, hanya berbentuk ruko tertutup," sambung Rusydi.

Sejalan dengan penggerebakan ini, tim penindakan juga mengerebek sebuah lokasi di Jalan Suka Karya, lokasi yang ditemukan ini merupakan pengembangan dari ruko tersebut.

"Kami juga melakukan pengembangan di beberapa lokasi di antaranya di Jalan Suka Karya, di sana ditemukan sedikit cuma yang memang fokus penjualan. Sedangkan sediaan farmasinya di sini," papar Rusyidi.