Nico Siahaan: Kemenlu Perlu Tangani Serius Geng WNI di Jepang
RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memberi perhatian serius terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) membuat geng di Jepang yang meresahkan warga negara itu, karena menyangkut citra Indonesia di luar negeri.
"Kami meminta Kemlu untuk melakukan pengusutan terkait video 'geng WNI' di jalanan Jepang itu, dan jika informasi tersebut benar agar segera mengatasinya karena dapat merusak nama baik Indonesia di dunia internasional," ujar Junico Siahaan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/9/2024), menanggapi viralnya di media sosial PMI membuat geng di Jepang.
Dikabarkan dalam media sosial yang ramai beredar, bahwa ‘geng WNI' di jalanan Jepang itu disebut telah menyebabkan keresahan karena membuat susah orang yang hendak melintas. Tercantum pula di unggahan media sosial, seseorang mengacungkan celurit namun wajahnya ditutup. Lokasi kejadian diduga terjadi di Osaka, Jepang.
Junico yang akrab disapa Nico Siahaan itu mengatakan kabar ini tidak bisa dianggap enteng. "Ini masalah penting, apalagi diduga sudah ada barang berbahaya. Kami meminta Pemerintah, dalam hal ini Kemlu untuk melakukan pengusutan segera," tutur politisi PDI-Perjuangan ini.
Saat ini, Pemerintah telah melakukan penelusuran terkait informasi tersebut melalui Kedutaan Besar RI Tokyo dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Osaka. Kemlu juga mencoba berkomunikasi dengan perwakilan warga Indonesia di Jepang.
Nico mengatakan, pengawasan kepada WNI di luar negeri tidak boleh hanya sekadar formalitas. Ia juga mendorong Kemlu untuk menggandeng Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk mengatasi persoalan ini, termasuk dalam hal pengawasan para pekerja WNI di luar negeri.
"Pengawasan tidak boleh hanya dilakukan secara formalitas. Harus ada sistem pemantauan yang intensif dan efektif. Koordinasi lintas institusi ini sangat penting. Kemlu melalui KBRI dan KJRI perlu aktif koordinasi dengan BP2MI untuk melakukan pencerahan kepada pekerja-pekerja kita di luar,” kata Nico.
Nico menilai, Kemlu juga dapat bekerja sama dengan BP2MI untuk mengevaluasi mekanisme perlindungan WNI. Pada kasus ini, termasuk dengan peningkatan intensitas pengawasan serta pembekalan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
“Karena kalau pembekalan hanya fokus pada aspek teknis pekerjaan saja tidak cukup. Tapi harus ada pendampingan bagaimana WNI harus menghormati hukum, kultur, dan aspek sosial negara tempatnya berada,” jelas Nico.
"Edukasi yang diberikan harus menekankan pentingnya kepatuhan terhadap hukum lokal dan tanggung jawab moral PMI sebagai duta bangsa," imbuhnya. (*)