Korban Perundungan Santri Ponpes di Kampar Jalani Pemeriksaan Kejiwaan
Riaumandiri.co - Anak berinisial FAS terpaksa menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, anak berusia 13 tahun mendatangi rumah sakit di Jalan Soebrantas itu pada Selasa (3/9).
FAS ialah korban perundungan oleh kakak kelasnya, di mana FAS merupakan seorang santri yang sedang belajar di salah satu pondok pesantren (ponpes) yang berada di Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.
Ibu korban Shinta menjelaskan bahwa putranya itu duduk di bangku kelas 2 pondok tersebut. Perundungan itu terjadi pada 31 Juli 2024 lalu, kepala anaknya dipukul dan ditendang hingga terjatuh.
"Pada hari itu sebelum ba'da zuhur anak saya bermain tirai bersama adik kelasnya dan ditegur oleh kakak kelasnya. Lalu datang dari asrama mesjid pelaku R menendang anak saya. Kemudian anak saya lari keluar masjid dan datang kurang lebih 10 orang kakak kelas bilang kurang senang kalian sama saya? Tiba-tiba datang pelaku A memukul kepala anak saya hingga anak saya terjatuh ke lantai dan disitulah kepala nya diinjak-injak," jelas Shinta.
Akibatnya, FAS dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan medis, anak itu harus di opname selama tiga hari, sejak 1-3 Agustus 2024. Dokter mendiagnosa bahwa anaknya itu mengalami memar di bagian otak.
"Dampak dari itu anak saya trauma dan depresi berat hingga terganggu kejiwaannya. Karena berhalusinasi ingin menyakiti diri sendiri," paparnya.
Melihat kondisi ini, Psikolog UPT PPA Kampar menyarakan agar FAS ini untuk dibawa ke psikiater untuk diperiksa kondisi psikis dan kejiwaannya. "Katanya kalau terlambat akan buruk dampaknya. Hari ini kami melakukan pemeriksaan di RSJ Tampan," tuturnya.
Shinta berharap para pelaku dapat segera ditangkap karena dirinya telah membuat laporan di Polda Riau pada 5 Agustus lalu. Dia juga meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Anak Indonesia yang dipimpin Kak Seto.
"Pas Kak Seto datang ke Pekanbaru anak saya lagi di rumah sakit. Harapan saya pelakunya segera ditangkap dan oknum-oknum dibelakangnya juga diproses," pungkasnya.
Disisi lain, Kasubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, AKBP Sepuh Siregar mengatakan perkara dugaan penganiayaan tersebut masih dalam proses penyelidikan. "Masih kami lakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan-keterangan para saksi," kata Sepuh.
Dia mengungkapkan saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman peristiwa ini dan menjadwalkan pemanggilan terlapor. "Sejauh ini pemeriksaan sudah dilakukan kepada pihak-pihak pelapor dan korban. Sudah diagendakan (pemeriksaan terlapor-red)," tukasnya.