Anggota DPRD Kota Dumai Periode 2024-2029 Dilantik

Anggota DPRD Kota Dumai Periode 2024-2029 Dilantik

RIAUMANDIRI.CO - Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai terpilih untuk periode 2024-2029 resmi mengucapkan sumpah jabatan, Selasa (3/9/2024). Prosesi sakral ini berlangsung dalam rapat paripurna di gedung DPRD setempat, dengan Ketua Pengadilan Negeri Dumai memimpin langsung pengambilan sumpah.

H. Suprianto, S.H., Ketua DPRD Kota Dumai periode 2019-2024, dalam pidato pembukaannya menegaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan hasil dari Pemilihan Umum yang diselenggarakan pada 14 Februari 2024 lalu. "Rapat paripurna hari ini merupakan puncak dari proses demokrasi yang telah kita jalani bersama sejak awal tahun," ujarnya.

Suprianto juga menekankan legalitas acara yang berpijak pada tiga landasan hukum utama. Pertama, Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Kota Dumai, khususnya Pasal 53 Ayat (3) yang mengatur tentang prosedur pengucapan sumpah/janji anggota DPRD. Kedua, Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai Nomor 294 Tahun 2024 tertanggal 23 Agustus 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Dumai. Ketiga, Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts.3415/VIII.2024 tanggal 29 Agustus 2024 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kota Dumai Masa Jabatan 2019-2024 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kota Dumai Masa Jabatan 2024-2029.

Suasana gedung DPRD Kota Dumai pagi itu tampak khidmat namun penuh semangat. Para anggota DPRD terpilih, dengan mengenakan pakaian resmi, duduk berdampingan tanpa memandang latar belakang partai politik. Kehadiran pejabat pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya semakin menyemarakkan acara pelantikan tersebut.

Sebelum memulai prosesi pengucapan sumpah, Suprianto membuka rapat paripurna dengan mengucapkan "Bismillahirrahmanirrahim" dan memohon bimbingan serta petunjuk dari Allah SWT. Ia kemudian menyatakan rapat paripurna secara resmi dibuka dan terbuka untuk umum.

Dalam pidatonya, Suprianto merefleksikan perjalanan DPRD Kota Dumai periode 2019-2024 yang akan segera berakhir. "Rapat paripurna hari ini tentunya sangat bermakna, terutama bagi para anggota dewan masa jabatan 2019-2024. Tanpa terasa, sudah lima tahun kami menjalani tugas dan mengemban amanah sebagai wakil rakyat sejak dilantik pada tanggal 3 September 2019," ungkapnya dengan nada sedikit bergetar.

Suprianto mengakui bahwa selama lima tahun masa jabatan, DPRD Kota Dumai telah berusaha membangun kerja sama yang baik, tidak hanya di lingkungan internal DPRD dan antar fraksi, tetapi juga dengan pemerintah daerah, perangkat daerah, dan berbagai mitra kerja.

"Kami telah berupaya mewujudkan kehidupan yang demokratis dalam mengemban amanah konstitusi," tegasnya.

Namun, dengan rendah hati, Suprianto juga mengakui bahwa masih ada kekurangan dalam pelaksanaan tugas DPRD periode 2019-2024. "Kami menyadari, selama kurun waktu lima tahun menjadi wakil rakyat, masih banyak kekurangan dalam menjalankan fungsi dan tugas kami. Kritik dan saran dari masyarakat yang ditujukan kepada lembaga dewan yang terhormat ini, khususnya berkaitan dengan kinerja DPRD, menjadi cambuk bagi kami untuk terus memperbaiki diri," ujarnya.

Suprianto menegaskan bahwa sebagai wakil rakyat, DPRD periode 2019-2024 telah berusaha untuk menyalurkan aspirasi rakyat dengan menjalankan tugas pokok, fungsi, serta wewenang semaksimal mungkin. Namun, ia mengakui bahwa sebagai manusia biasa dengan segala kelemahan dan keterbatasan, apa yang telah dilakukan masih jauh dari harapan dan keinginan masyarakat.

"Masih banyak aspirasi masyarakat yang belum tersalurkan sebagaimana mestinya," tambahnya.

Meskipun demikian, Suprianto tidak lupa menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah mendukung kinerja DPRD selama lima tahun terakhir. "Kami juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Saudara Wali Kota Dumai, beserta seluruh jajarannya, serta seluruh lapisan masyarakat yang telah ikut membantu kami dalam melaksanakan tugas. Semoga Allah SWT membalas kebaikan kita semua dengan berlipat ganda," ucapnya.

Sebelum mengakhiri pidatonya, Suprianto berharap bahwa kerja sama yang telah terjalin selama ini akan menjadi hubungan silaturahmi yang berkelanjutan. Ia juga tidak lupa memohon maaf atas segala kekurangan dan hal-hal yang mungkin tidak berkenan selama masa jabatannya.

"Dari lubuk hati yang paling dalam, kami mohon maaf atas segala khilaf dan salah," tutupnya.

Setelah pidato pembukaan dari Suprianto, acara dilanjutkan dengan prosesi pengucapan sumpah/janji yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Dumai. Sebanyak 35 anggota DPRD terpilih mengucapkan sumpah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Suasana hening dan khidmat menyelimuti ruang sidang saat para wakil rakyat ini berjanji untuk mengemban amanah dengan sebaik-baiknya.

Usai prosesi pengucapan sumpah, giliran pimpinan sementara DPRD Kota Dumai periode 2024-2029 memberikan sambutan. Dalam pidatonya, ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh hadirin yang telah mengikuti proses pengucapan sumpah janji.

"Proses pengucapan sumpah/janji yang baru saja dilaksanakan kepada kami sebanyak 35 orang di hadapan para hadirin semua, menjadi awal pertanda telah dimulainya tugas kami untuk mengemban amanah yang diberikan oleh masyarakat Kota Dumai," ujarnya.

Pimpinan sementara ini juga menekankan besarnya tanggung jawab yang kini diemban oleh para anggota DPRD yang baru dilantik. "Bila kita memahami tugas pokok dan fungsi serta kewenangan yang dimiliki oleh DPRD, kita akan menyadari betapa beratnya amanah yang dipikul di pundak kami sebagai wakil rakyat," tegasnya.

Ia menambahkan bahwa DPRD Kota Dumai merupakan lembaga perwakilan rakyat yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah dengan tugas dan tanggung jawab yang besar, terutama dalam menyalurkan aspirasi masyarakat dan melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Lebih lanjut, pimpinan sementara menekankan pentingnya hubungan kemitraan yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah. "Pemerintah daerah dan DPRD Kota Dumai bersifat koordinatif, konsultatif, dan kerjasama. Masing-masing institusi berada di jalur tugas dan wewenang yang tidak dapat diintervensi," jelasnya.

Ia berharap hubungan kemitraan ini dapat berjalan dengan baik guna mendukung pencapaian visi dan misi Kota Dumai.

Meskipun berasal dari latar belakang partai politik dan disiplin ilmu yang berbeda-beda, pimpinan sementara meyakini bahwa semua perbedaan itu justru akan menjadi kekuatan.

"Sebagai pimpinan sementara, kami menyadari sepenuhnya, walaupun kita berasal dari latar belakang partai politik yang berbeda-beda, serta perbedaan disiplin ilmu, namun semua perbedaan yang kita miliki akan menjadi satu kesatuan yang kuat dan solid dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai anggota DPRD," tegasnya.



Tags Dumai