Pendaftaran Uun-Ade Diterima, KPU Video Call Pimpinan Partai Pengusul yang Berhalangan Hadir

Pendaftaran Uun-Ade Diterima, KPU Video Call Pimpinan Partai Pengusul yang Berhalangan Hadir

Riaumandiri.co - Pasangan Uun-Ade mendatangi Kantor KPU Pekanbaru, Kamis (29/8), kedatanganya untuk mendaftarkan diri maju dalam kontestasi Pilkada Pekanbaru 2024.

Mantan Pj Wako Pekanbaru itu bersama pasangannya diantarkan oleh para pendukung dan petinggi partai pengusulnya. Tiba sekira sekira pukul 13.00 WIB diarak berbagai kalangan pendukung.

Pasangan ini didukung oleh partai politik diantaranya Gerindra, PAN, PSI, Perindo, Partai Gelora dan Partai Prima.


Ada sedikit kendala dalam proses pemberkasan pendaftaran pasangan ini, di mana salah seorang ketua dari partai pengusul berhalangan hadir langsung saat pemberkasan. Hal ini sejenak memakan waktu.

Pihak KPU Pekanbaru meminta untuk menguhubungi ketua partai yang dimaksud untuk mengonfirmasi bahwa sedang berjalan proses pendaftaran terhadap pasangan calon yang diusul oleh partainya.

Ialah Partai Gelora, akhirnya pihak KPU melalui perwakilan partai berkomunikasi dengan Tamril Tanjung selaku Ketua DPD Gelora Pekanbaru melalui video call aplikasi whatssApp.

Tampak, percakapan itu dilakukan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaran KPU Pekanbaru Salmon Daliyoto dalam percakapan itu menjelaskan apa yang sedang terjadi di kantor KPU Pekanbaru.

Usai mengonfirmasi, proses pemberkasan dinyatakan sah dan dapat dilanjutkan oleh tim sekretariat untuk diupload sistem online pendaftaran. Dinyatakan lengkap, pihak KPU Pekanbaru lalu menyerahkan berkas tanda diterimanya syarat pendaftaran pasangan tersebut.

Salmon menjelaskan bahwa hal ini dilakukan sesuai dengan ketentuan dari ketentuan pasal 97 ayat 4 dan 5 PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Pada ayat 4 menjelaskan bahwa yang harus hadir tersebut adalah pasangan calon dan pimpinan partai tingkat Pekanbaru.

"Itu (pasangan calon dan pimpinan partai,red) harus hadir," kata Salmon setelah proses pendaftaran usai.

Di ayat 5 nya, jelas Salmon, bahwa jika pimpinan partai tidak hadir maka bisa diganti dengan media lain teleconference atau video call. "Tujuannya agar dapat berbicara langsung, atau dapat melihat langsung proses pendaftarannya," singkat Salmon.

Usai mendapat konfrimasi, KPU Pekanbaru memberikan surat tanda terima kepada pasangan calon tersebut.