KUA-PPAS Disepakati, APBD Pekanbaru 2025 Diprediksi 3,02 Triliun

KUA-PPAS Disepakati, APBD Pekanbaru 2025 Diprediksi 3,02 Triliun

Riaumandiri.co - Pemko Pekanbaru dan DPRD Pekanbaru menyepakati KUA-PPAS untuk APBD Tahun 2025 senilai Rp3,022 Triliun

Angka ini disepataki dalam rapat paripuna DPRD Pekanbaru yang berlangsung tadi malam, Rabu (28/8).

"Angka nya 3,022 triliun, ada kenaikan dari APBD tahun ini," kata Pj Wako Pekanbaru Risnandar Mahiwa.


Pj Walikota menyebut bagian ini transisi yang harus diselesaikan dan dibahas oleh tim. Penyusunan RAPBD 2025 telah diusulkan pada bulan Juli dan telah dibahas dan diselesaikan. 

"Ini bagian transisi yang diselesaikan, ada pembahasan oleh tim, kita usulkan hampir dari Juli, sudah kita kirim, bahas, dan selesaikan," katanya.

Penetapan APBD itu didasarkan sesuai visi misi calon kepala daerah yang nantinya akan berkompetisi di pesta demokrasi Pilkada mendatang. 

"Ini kita lakukan khusus kegiatan bermanfaat bagi masyarakat publik, dan disesuaikan dengan visi misi, karena sebentar lagi pendaftaran calon," ujar Risnandar. 

Ia juga meminta agar masyarakat mengawal pesta demokrasi tersebut, "Saya mengajak masyarakat ikut mengawal berikan suara kepala daerah terpilih," katanya.

Pj Walikota juga diminta Bappeda Pekanbaru untuk memaparkan arah kebijakan kedepan dan disesuaikan dengan program kepala daerah terpilih. 

"Kami diminta Bappeda memaparkan arah kebijakan kedepan, dan dimatch kan dengan kepala daerah terpilih itu pelaksanaan RAPBD tahun 2025," ungkapnya. 

Ia menyebut jika Pilwako Pekanbaru tidak ada sengketa, pelantikan kepala daerah terpilih nantinya akan diadakan pada tanggal 10 Februari 2025.

Namun, Risnandar tetap akan menjalankan perannya sebagai Penjabat Walikota yang menyiapkan dokumen transisi dan berkoordinasi dengan kepala daerah terpilih. 

"Kita menjalankan sesuai Penjabat, menyiapkan dokumen transisi dan pasti saya akan berkoordinasi dengan kepala daerah dan pelaksanaan nya nanti," tutupnya. 

Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi menyebut skala prioritas postur APBD 2025 yang senilai 3,022 triliun itu untuk menjawab persoalan banjir, jalan rusak, dan sampah.

"Yang jelas PR persoalan banjir, jalan rusak, dan sampah," katanya. 

Selain itu, hal yang menjadi mandatory seperti kesehatan, pendidikan, gaji pegawai juga telah sudah dimasukkan ke dalamnya. 

"Kalau yang lain mandatory seperti kesehatan doctor on call, pendidikan, gaji pegawai, itu jelas mudah mudahan memberikan solusi persoalan Pekanbaru," seutnya. 

Lanjut setelah penetapan KUA-PPAS ini nantinya DPRD Pekanbaru akan menyampaikan nota APBD dengan rinciannya serta akan disahkan sebelum pelantikan anggota DPRD yang terpilih. 

"Selanjutnya penyampaian nota APBD ada rinciannya setelah itu pembahasan lagi, target kita segera APBD 2025 ini disahkan sebelum pelantikan," kata Ketua DPRD Pekanbaru itu.