Pemkab Rohil Sampaikan KUA-PPAS Tahun 2025
Riaumandiri.co - Wakil Bupati (Wabup) Rokan Hilir (Rohil), H Sulaiman sampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2025.
Rancangan ini disampaikan Wabup dalam kegiatan rapat paripurna bersama Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir, Senin (26/08) di Bagansiapiapi, Rohil.
Dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Maston SH didampingi Wakil Ketua Hamzah MM, kegiatan Rapat paripurna kali ini juga dihadiri oleh ketua dari masing-masing fraksi, komisi, rekan anggota DPRD Rohil serta beberapa Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Sulaiman menjelaskan terkait rancangan KUA PPAS dengan memperhatikan pencapaian pembangunan daerah pada tahun sebelumnya serta memperhatikan hal-hal strategis.
"Hal strategis itu seperti peningkatan mutu pendidikan, pelayanan kesehatan, pengembangan industri dan perdagangan, perikanan, peningkatan tata kelola pemerintahan serta meningkatkan pelayanan publik," terang Wabup Sulaiman.
Selain daripada itu, Wabup juga menyampaikan bahwa dirinya mendukung penuh percepatan pengesahan APBD Perubahan 2024.
"Saya sengaja datang karena pak dewan, beberapa kepala dinas mengatakan khawatir jika tidak datang maka APBD bisa tidak dilaksanakan sementara hal itu berkaitan dengan kepentingan banyak pihak, gaji pegawai, honorer, tunjangan dan sebagainya," kata Wabup.
Sementara itu, Ketua DPRD Rohil Maston mengungkapkan penyampaian KUA PPAS merupakan hal yang penting, guna mengetahui terkait pengelolaan keuangan daerah sehingga diharapkan dapat tercapai sesuai dengan tujuan pembangunan yang lebih baik.