KPU Riau Buka Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Tiga Bakal Calon Telah Akses Silon

KPU Riau Buka Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Tiga Bakal Calon Telah Akses Silon

Riaumandiri.co - Bertepatan dengan hari ini, Selasa (27/8) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau membuka pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau untuk periode tahun 2024 hingga 2029.

Ketua KPU Rusidin Rusdan mengatakan ketiga bapaslon telah mengaksss Silon KPU Riau, satu bapaslon pada hari ini pukul 13.30 WIB direncanakan yakninya pasangan Syamsuar dan Mawardi. 

Besok harinya pukul 10.00 WIB pasangan Natsir dan Wardan dan selanjutnya pukul 14.00 WIB pasangan Abdul Wahid dan SF Hariyanto. 


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau mengumumkan pembukaan pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Riau pada Pilkada 2024 selama tiga hari mendatang.

 Rusidi Rusdan juga mengatakan, sejauh ini KPU Riau sudah siap menerima paslon yang akan datang mendaftar untuk menjadi kontestan pada Pilkada 2024.

"Mulai Selasa 27 Agustus KPU membuka pendaftaran paslon mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB," kata Rusidi Rusdan di Pekanbaru, Senin.

Ia mengatakan sejauh ini tahapan tersebut sudah disosialisasikan ke semua unsur, seperti yang dilakukan pada 24 Agustus lalu, KPU sudah melaksanakan GFD dengan mengundang partai politik dan pihak terkait lainnya, terkait penerimaan pendaftaran Paslon.

"Kami sudah menyampaikan kepada paslon agar mengajukan pembukaan akun Silon ke KPU. Karena sampai saat ini baru satu pembukaan akses Silon, dan sudah melaksanakan kegiatan gladi ," katanya.

Dikatakan, KPU Riau selalu menerima tim pasangan calon maupun partai politik yang berkonsultasi, kami juga selalu mengundang Parpol yang akan mencalonkan karena belum ada tim pasangan calon yang menyampaikan kepada KPU, jadi lebih intens komunikasi dengan parpol," urainya.

Diakui, hal itu tidak terkait dengan putusan MK apalagi pada tanggal 23 Agustus 2024 lalu, KPU Riau sudah mengumumkan pendaftaran sesuai dengan putusan MK nomor 60 dan 70 tahun 2024.

"KPU Riau cukup intens berkomunikasi dengan Parpol, termasuk juga menginformasi masa pemeriksaan kesehatan, sesuai dengan Juknis dilaksanakan satu hari setelah pendaftaran, ada verifikasi administrasi dilakukan terkait dengan syarat pencalonan dan syarat calon," rincinya.

 Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Riau, Nahrwari menjelaskan bahwa pada saat pendaftaran akan dilakukan penyambutan ala Melayu yaitu Pasangan Calon (Paslon) akan sambut dengan silat dan tari penyambutan.

"Besok, itu tahapan pendaftaran dilakukan penyambutan dengan menampilkan budaya Melayu yaitu silat dan tari penyambutan. Ketua dan sekretaris akan menunggu di bawah, lalu paslon akan diberikan kalungan bunga, selanjutnya diarahkan ke lantai dua. Jumlah pengusung yang boleh masuk hanya 22 orang setiap paslon," katanya