Jika Tak Hadiri Raker, Komisi II DPR Minta Yudian Wahyudi Mundur dari BPIP

Jika Tak Hadiri Raker, Komisi II DPR Minta Yudian Wahyudi Mundur dari BPIP

RIAUMANDIRI.CO - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia memberikan peringatan kepada Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi yang tidak dapat memenuhi undangan rapat kerja (raker) dengan Komisi II DPR, Gedung Nusantara, Senayan Senin (26/8/2024).

Doli menilai Yudian tidak siap dengan undangan rapat di DPR yang diagendakan membahas polemik seragam Paskibraka saat upacara HUT ke-79 Kemerdekaan RI.

"Barusan tiba-tiba, yang bersangkutan meminta supaya ditunda. Saya nggak tahu kenapa, mungkin belum siap kali memberikan klarifikasi," kata Doli.

Politisi Golkar ini pun menyampaikan bahwa Yudian Wahyudi harus mempertanggungjawabkan jabatannya di hadapan rakyat. "Tapi ini saya mau ingatkan kepada Kepala BPIP, hati-hati, saudara sudah ditunjuk, diberi amanah, sebagai Kepala BPIP Jadi harusnya menjadi manusia yang Pancasilais. Harusnya di republik ini, manusia yang paling Pancasilais adalah Kepala BPIP, bukan sebaliknya. Jadi hati-hati," lanjutnya.

Doli menyebut rapat itu diagendakan setelah pihaknya mendapat banyak aspirasi dari masyarakat. Menurutnya, Yudian kerap melontarkan pernyataan kontroversial di publik.
 
"Ini untuk yang kesekian kalinya. Jadi kami sepakat di Komisi II untuk mengundang Kepala BPIP untuk meminta penjelasan karena kami banyak sekali mendapatkan surat tanggapan dari masyarakat untuk mempertanyakan soal itu. Dan ini kan menurut kami udah yang keempat kali ini, pernyataan-pernyataan kontroversial sebagai Kepala BPIP yang mengurusi ideologi negara. Jadi kami merasa perlu untuk minta klarifikasi langsung," pungkasnya.

Komisi II DPR akan menjadwalkan ulang rapat kerja dengan Kepala BPIP. Doli meminta Yudian Wahyudi untuk mengundurkan diri dari jabatannya, jika tidak lagi menghadiri rapat kerja dengan keterangan tidak jelas.

”Jadi kalau dia nanti tidak datang, mungkin sebaiknya mundurkan diri saja sebagai Kepala BPIP, karena tidak bisa mempertahankan keputusan dan pernyataan,” tegas Doli.

Komisi II DPR menyepakati bahwa rapat akan dijadwal ulang menjadi hari Rabu (28/8) pukul 14.00 WIB di Gedung Nusantara, DPR RI. ”Kami tunggu nanti hari Rabu pukul 13.30. Jangan tidak datang lagi, kalau tidak datang berarti mundurkan diri, atau menyatakan tidak mampu menjadi Kepala BPIP,” tegasnya. (*)



Tags HUT RI