Pemko Pekanbaru Berencana Bentuk Peradilan Militer di 2025
Riaumandiri.co - Pemko Pekanbaru telah menerima tamu yang berasal dari Dirjen Peradilan Militer Mahkamah Agung Marsma TNI Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H pada beberapa hari yang lalu .
Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru, Indra Pomi menyebut MA saat ini tengah mempersiapkan Peraturan Pemerintah terkait pembentukan Peradilan Militer di Provinsi Riau.
"Jadi bukan pemberian lahan, kami terima tamu dari Mahkamah Agung (MA) melalui Dirjen Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara, jadi MA itu sedang persiapkan PP Pembentukan Peradilan Militer di Riau," kata Indra Pomi.
Saat ini Peradilan Militer ada di Kota Medan, Aceh, dan Padang.
Sekda memandang perlunya Peradilan Militer lantaran seiring perkembangan personil TNI yang ada di Pekanbaru.
"Kalau sekarang Peradilan Militer itu ada di Medan, Aceh, dan di Padang, jadi karena di Pekanbaru ini seiring perkembangan situasi personil militer sudah banyak disini, jadi dipandang perlu Peradilan Militer di Provinsi Riau maupun Kepri," katanya.
Perpres mengenai PP pembentukan Peradilan Militer tengah dalam proses dan akhir tahun ini akan selesai .
Kemudian, terkait lahan gedung pembangunan Peradilan Militer, Sekda mengaku akan mempelajari nya lebih lanjut.
"Oleh sebab itu, mereka minta sesuai peraturan ini nanti diminta ke kita daerah menyiapkan lahan, kita pelajari dulu, lahan ini di tingkat provinsi atau kota, masih jadi pembicaraan," katanya.
Selain lahan, peminjaman gedung maupun perkantoran Peradilan Militer perlu juga dipelajari pola pembangunan nya.
"Mereka mungkin di awal 2025 sudah mulai berkantor disini, kan udah dibentuk struktur, butuh pinjaman gedung kita cek dan pelajari seperti apa polanya, apakah gedung Provinsi atau kota ini masih audiensi awal," ungkap Sekda.
Tentunya lantaran hal ini masih pertemuan pertama, pihaknya akan terus berkoordinasi untuk kemudian akan ditindaklanjuti kembali oleh MA dan dibantu Pemprov Riau
"Tapi ini masih audiensi awal, koordinasi awal, nantinya coba ditindaklanjuti MA dan Pemprov Riau maupun Pemko," tutupnya.