PBNU Terima 26 Ribu Hektare Lahan Tambang

PBNU Terima 26 Ribu Hektare Lahan Tambang

Riaumandiri.co - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP) batu bara dari Presiden Jokowi.

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan izin yang didapat organisasinya berada di lahan tambang bekas milik Kaltim Prima Coal (KPC).

Mengutip website kelompok perusahaan milik Grup Bakrie, KPC merupakan salah satu perusahaan yang berada di bawah naungan mereka.


"Lokasinya Di Kalimantan Timur, eks KPC (Kaltim Prima Coal) relinquish dari KPC. Luasannya 26 ribu hektare," kata Gus Yahya setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/8).

PBNU katanya, menargetkan pengerjaan awal lahan tambang itu akan dimulai pada Januari 2025 mendatang.

Gus Yahya menyebut meski baru sebagian produksi yang dieksplorasi di lahan tersebut, namun sebenarnya penambangan sudah mulai bisa dikerjakan. PBNU pun menargetkan produksi di lahan tambang itu akan dikerjakan secepatnya.

Namun ketika ditanya berapa potensi produksinya atau terkait hilirisasi, Gus Yahya mengaku belum tahu. PBNU menurutnya perlu melakukan penelitian lebih lanjut.

"Kami sampaikan terima kasih kepada presiden yang telah memberikan konsesi sampai terbitnya IUP. Jadi sekarang kami siap untuk mengerjakan usaha pertambangan di lokasi yang sudah ditentukan," ujarnya.

PBNU menjadi ormas keagamaan pertama yang menerima tawaran pemerintah terkait konsesi tambang. Mereka telah menyatakan bersedia menerima izin tambang sejak 6 Juni 2024.

Gus Yahya mengatakan PBNU butuh pemasukan untuk mengelola berbagai kegiatan. Ia berkata PBNU selama ini mayoritas program dikelola oleh Kaum Nahdliyin, warga NU.

Sumber daya keuangan PBNU mulai tak kuat menopang program-program itu. Misalnya dalam mengelola 30 ribu pesantren. Beberapa pesantren memiliki santri hingga puluhan ribu.