Adian Minta Polisi Bebaskan Demonstran Jika Tak Ditemukan Unsur Pidana

Adian Minta Polisi Bebaskan Demonstran Jika Tak Ditemukan Unsur Pidana

RIAUMANDIRI.CO - Aparat kepolisian mengamankan sejumlah demonstran yang merangsek masuk komplek DPR usai massa menjebol pagar Gedung DPR saat aksi penyampaian aspirasi terkait RUU Pilkada, pada Kamis (22/8/2024).

Mengetahui hal tersebut, Anggota Komisi VII DPR RI Adian Yunus Yusak Napitupulu yang turut memantau jalannya demonstrasi memastikan dan memberi pendampingan untuk mahasiswa dan siswa yang diamankan Polisi.

Adian, yang pada Kamis malam mengetahui adanya demonstran yang diamankan, langsung turun untuk memastikan tidak ada kekerasan terjadi kepada demonstran. "Gua ketemu dengan polisi di lokasi dan gua minta untuk tidak ada kekerasan, tidak ada penangkapan, penahanan yang tidak sesuai prosedur, kalau kemudian mereka unsur tidak terpenuhi ya lepaskan saja lah," kata Adian, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (22/8/2024) malam.

Adian menegaskan masyarakat datang ke Gedung Parlemen, bergerak dengan hati nurani untuk menyampaikan aspirasi dan mengungkapkan rasa cinta tanah air, meski dengan cara yang berbeda. "Artinya bahwa kita sama-sama mencintai bangsa ini tapi ekspresi mencintainya dengan cara yang berbeda," imbuhnya.

Adian pun kemudian langsung menyisir Polres dan Polda di sekitar Senayan untuk mendampingi demonstran yang ditahan. Ia juga berkoordinasi dengan Layanan Kesehatan (Yankes) DPR RI untuk memberikan pengobatan bagi demonstran yang terluka.

"Tadi gue sudah minta koordinasi dengan klinik DPR untuk lakukan pengobatan bagi yang luka," kata Politisi PDI-Perjuangan ini.

Kepada Polisi, Adian mengimbau agar mereka yang ditangkap saat aksi untuk diperlakukan dengan baik dan jika tidak ada unsur pidana yang dilanggar ia mengimbau untuk segera membebaskannya. Serta, kepala pihak sekolah yang siswanya mengikuti aksi ini untuk tak berikan mereka sanksi. (*)