KPKNL Gelar Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Pengelolaan Kekayaan Negara
Riaumandiri.co - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Pengelolaan Kekayaan Negara.
Acara ini digelar sebagai bagian dari upaya KPKNL Pekanbaru untuk mewujudkan pelaksanaan pelayanan publik yang berorientasi layanan, menampung kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta pengguna layanan.
Sebagai rangkaian dari FKP yang digelar secara marathon dalam sepekan, FKP Standar Layanan Lelang menindaklanjuti Peraturan Menteri PAN-RB nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
FKP merupakan wadah untuk dialog dan diskusi pertukaran opini secara partisipatif antara penyelenggara pelayanan publik dan pengguna layanan dengan komunikasi dua arah.
Kepala KPKNL Pekanbaru Maulina Fahmilita menyampaikan bahwa FKP ini merupakan amanat yang harus senantiasa dilaksanakan. Dengan adanya istilah konsultasi, artinya forum ini tidak bersifat satu arah.
Pada pelaksanaan Visi dan Misi Kementerian Keuangan khusunya DJKN yaitu menjalankan misi terkait mewujudkan lelang yang efisien, transparan, akuntabel, adil, dan kompetitif sebagai instrumen jual beli yang mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat.
"Dengan memanfaatkan ruang dialog ini, diharapkan seluruh peserta yang memahami standar layanan lelang dan KPKNL Pekanbaru juga dapat menerima informasi, pesan dan kesan terkait dengan pelaksanaan layanan yang telah diterima," katanya.
Acara FKP ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan dari unsur Pentahelix dengan model kolaborasi yang melibatkan lima pihak Akademisi yang diwakili oleh Universitas Islam Riau, Bisnis dari Perbankan, Komunitas dari para Pelaku UMKM, Pemerintah dari unsur satuan kerja, Media Massa Riau Pos dan Haluan Riau yang mendorong keterbukaan informasi.
Selama forum ini berlangsung, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan kesan dan pesan serta saran dan masukan terkait layanan lelang.
Diskusi yang berlangsung dengan penuh keterbukaan ini bertujuan untuk mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan dan inovasi layanan yang bisa diterapkan kedepannya.
Selain itu, forum ini bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan dan meminimalisir dampak kebijakan agar dapat memenuhi ekspektasi pengguna layanan.
Salah satu pengguna layanan yang mewakili para pelaku UMKM mengapresiasi layanan lelang bagi produk UMKM dan berbagai keterlibatan UMKM dalam kegiatan pemberdayaan lain yang mendongkrak pemasaran produk UMKM dan penjualannya.
Testimoni lain disampaikan oleh unsur Perbankan yang menjadi pengguna layanan lelang eksekusi objek Hak Tanggungan sesuai Pasal 6 UUHT merasa terbantu dengan penyelesaian jaminan kredit.
Selain sesi diskusi, forum ini juga memberikan materi mengenai prosedur dan standar layanan lelang KPKNL Pekanbaru. Materi disampaikan langsung oleh Kepala KPKNL Pekanbaru, Maulina Fahmilita bersama Pelelang Ahli Muda, Dedi Farota.
Dengan adanya forum ini, diharapkan tercipta hubungan yang lebih erat dan saling mendukung antara KPKNL Pekanbaru dan para pengguna layanannya.
"KPKNL Pekanbaru berkomitmen untuk terus melaksanakan Forum Konsultasi Publik secara berkala sebagai bentuk tanggung jawab dalam memberikan pelayanan publik yang prima dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," tukasnya.
Untuk informasi lebih lanjut tentang kegiatan ini dan layanan KPKNL Pekanbaru, dapat menghubungi WA Layanan KPKNL Pekanbaru 0822-8666-6106.