Soal Kisruh Sepakbola Nasional

Wapres Minta SK Menpora Dicabut

Wapres Minta SK Menpora Dicabut

JAKARTA (HR)-Kisruh di dunia sepakbola nasional, akhirnya masuk juga ke Istana Negara. Namun, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, ternyata memiliki pandangan yang berbeda dalam kisruh itu. Jika Presiden Joko Widodo mendukung langkah Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Wapres Jusuf Kalla justru ingin SK tentang pembekuan PSSI dicabut.

Pernyataan Jokowi mendukung Menpora Imam Nahrawi diucapkan langsung pertama kalinya pada 15 Mei lalu. Kala itu Jokowi ditanya soal keputusan Imam yang membekukan PSSI.
"Yang jelas saya dukung penuh apa yang sudah diputuskan Menpora," kata Jokowi kala itu.

Saat disinggung bahwa pembekuan PSSI berpotensi mendatangkan sanksi dari FIFA, orang nomor satu di Indonesia itu kembali mengungkapkan dukungannya terhadap langkah Menpora.

SK Dicabut
Terkait masalah itu, Wapres Jusuf Kalla kembali bertemu perwakilan PSSI plus Menpora Imam Nahrawi, Senin (25/5). Usai pertemuan, ia mengatakan, PSSI harus kembali aktif dan diawasi oleh tim transisi.

Demikian antara lain hasil pertemuan JK dengan Wakil Ketua Umum PSSI Hinca Panjaitan, Imam Nahrawi, dan juga Ketua Umum KOI Rita Subowo, serta ketua kehormatan PSSI, Agum Gumeler, di Istana Wapres Jalan Medan Merdeka Selatan.

"Ya tadi sudah bertemu dengan Menpora dan PSSI, dengan didampingi Pak Agum dan Bu Rita. Kami membahas masalah sepakbola nasional, dan tentu juga di sini dalam hal organisasi PSSI," ujar JK dalam keterangan persnya.

"Tadi disepakati, yang pertama, sepakbola nasional harus tetap jalan. Kompetisi harus berjalan dengan baik. Tentu karena itulah maka PSSI harus aktif lagi. PSSI ini sekarang sedang proses melaporkan ke Istana Presiden. Tapi Insya Allah sore ini sudah beres," ujarnya

Ditanya apakah itu berarti Menpora akan mencabut SK pembekuan PSSI, JK menjawab: "Tentu proses setelah itu, melapor dulu. Kalau dari saya sudah. Mudah-mudahan hari ini selesai, sebentar lagi."

JK menegaskan bahwa urusan sepakbola tetap harus diserahkan kepada PSSI. Tim transisi bentukan Kemenpora juga tidak perlu ditiadakan, melainkan bisa menjalankan fungsi pengawasan.

Ia menambahkan, jika SK pembekuan PSSI dicabut, maka hal-hal lain terkait kompetisi akan lebih mudah untuk dilanjutkan, misalnya soal izin pertandingan.

PSSI, tambahnya, harus dilanjutkan termasuk dengan pengurus yang terpilih pada Kongres Luar Biasa di Surabaya pada 18 April lalu. "Otomatis. 'Kan dipilih secara demokratis. Nanti tentu La Nyalla akan dinilai dari prestasinya di PSSI. Tentu yang menilai adalah anggota dan juga ketua kehormatan," ucapnya.

Terkait hal itu, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan, Presiden Jokowi mendukung langkah-langkah yang sudah diambil Kemenpora. "Akan ada kajian lebih dalam untuk itu, supaya realisasi dari langkah Menpora untuk meningkatkan prestasi sepakbola Indonesia segera terjadi," ujarnya.

Soal Jokowi mendukung Menpora tapi JK ingin SK pembekuan PSSI dicabut, Andi menjawab pendek: "Tidak ada bedanya itu nanti. Langkahnya dari Kemenpora," ujarnya.


Sedangkan Menpora Imam Nahrawi, memastikan status pembekuan PSSI belum dicabut hingga kini. Soal jalan keluar untuk mengatasi masalah yang ada, tersedia tiga opsi yang bisa saja ditempuh.

Menurut juru bicara Kemenpora, Gatot S Dewa Broto, tiga opsi itu adalah, yang pertama, tetap pada kondisi saat ini (pembekuan), yang kedua, pembekuan PSSI dicabut, dan ketiga SK itu direvisi. "Namun hanya saja PSSI diminta diaktifkan kembali. Tapi tim transisi tetap eksis," ungkapnya.

"Perlu saya luruskan, saat bertemu dengan Pak Presiden (Jokowi), Pak Menteri menyampaikan apa yang diminta Pak JK. Keduanya, sama-sama ingin perbaikan sepakbola. Hanya sudut pandangnya saja yang berbeda," lanjut dia.


SK Ditunda
Sementara itu sidang Pengadilan Tata Usaha Negara yang digelar Senin (26/5/2015) siang WIB, memutuskan SK Pembekuan PSSI ditunda. Meski demikian proses peradilan belum selesai dan masih akan terus berjalan.


Pihak Kemenpora menyatakan tetap menghormati keputusan PTUN, yang mempertimbangkan terhentinya kompetisi dan kerugian besar yang dialami PSSI dan PT Liga Indonesia.

"Putusan sela itu lazim di PTUN, tapi proses peradilan akan terus berjalan. Karena belum keputusan final. Artinya, kami harus menghormati keputusan sela ini," ujar Gatot.

"Kami patuhi putusan sela ini. Next konsekuensinya, untuk sementara waktu tim transisi belum rapat lagi. Ya, kami wait and see karena pembekuan ditangguhkan, dua minggu berikutnya ada sidang inkrah.''

Ketika ditanya soal kompetisi, Gatot menyebut silahkan jika PT Liga mau menjalankan kompetisi. Namun, tetap sesuai keputusan awal bahwa hanya 16 klub yang lolos verifikasi.

"Kalau soal izin pertandingan, polisi itu kan menunggu hukum positif yang ada. Kalau PT Liga mau menjalankan, ya silahkan. Tapi 'kan belum tahu nanti keputusan PTUN selanjutnya seperti apa. Tapi kalau kami tetap hanya 16 klub yang direkomendasi," tegasnya. (bbs, kom, dtc, ral, sis)