Unit Kerja Setjen DPR Bersatu Padu Dukung Terciptanya Parlemen Modern

Unit Kerja Setjen DPR Bersatu Padu Dukung Terciptanya Parlemen Modern

RIAUMANDIRI.CO - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menegaskan seluruh unit kerja di bawah naungan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR harus bersatu padu mendukung terciptanya 'Parlemen Modern'. Sebab itu, dirinya benar-benar mendukung keterbukaan informasi publik di lingkungan Setjen DPR. 

Pernyataan ini disampaikannya saat membuka agenda Malam Anugerah Hasil Pemantauan dan Evaluasi Keterbukaan Informasi PPID Pelaksana Tahun 2024 di salah satu hotel di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024).

"Capaian itu sesungguhnya merupakan kerja keras dari seluruh jajaran Setjen DPR RI yang terus-menerus memperbaiki sistem informasi yang bisa diakses oleh publik sebagaimana diatur dalam UU Keterbukaan Informasi Publik. PPID di (Setjen) DPR harus terus memperbaiki dan terbuka terhadap berbagai masukan dari masyarakat agar kebutuhan informasi publik terpenuhi," tutur Indra.

Sebelumnya, DPR RI menerima penghargaan dari Komisi Informasi Pusat sebagai lembaga negara paling informatif. Prestasi ini, tegasnya, merupakan hasil dari kerja seluruh PPID Pelaksana di lingkungan Setjen DPR RI.

Berangkat dari prestasi ini, ia berharap pencapaian ini menularkan motivasi positif. Hal ini penting agar kualitas kerja selaras dengan semangat 'Parlemen Modern'. Walaupun penghargaan PPID Pelaksana 2024 tidak bisa diraih seluruh PPID Pelaksana, dirinya menyampaikan kerja-kerja yang telah dilakukan akan tetap membawa dampak kepada organisasi.

"Kita tidak boleh cepat merasa bangga akan penghargaan yang telah diterima. Demikian sebaliknya, kepada unit kerja yang belum memperoleh penghargaan, untuk tidak merasa kecil hati. Semua unit kerja perlu melakukan pemutakhiran pengelolaan dan pelayanan informasi kepada masyarakat," pungkasnya. 

Terakhir, Indra mengingatkan supaya pengelolaan keterbukaan informasi publik memperhatikan pengelolaan Satu Data dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Menurutnya, informasi publik harus dapat dikelola secara terintegrasi dan kolaborasi, sehingga penyelenggaraan interoperabilitasnya bisa mendatangkan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. 

Sebagai informasi, proses Pemantauan dan Evaluasi PPID Pelaksana Tahun 2024 telah dilakukan sejak bulan Juni – Juli tahun 2024. Ada 49 unit PPID Pelaksana dari 72 unit yang berpartisipasi.

Usai melewati proses tersebut, terdapat 6 (enam) PPID Pelaksana dengan nilai tertinggi. Di antaranya 3 (tiga) berasal dari PPID Pelaksana AKD, yaitu Sekretariat Komisi I, Sekretariat Komisi V dan Sekretariat Komisi VI.

Terakhir, 3 (tiga) dari PPID Pelaksana Non-AKD, yaitu TU Pusat Analis Anggaran dan Akuntabilitas Keuangan Negara, TU Inspektorat II dan Bagian Administrasi Badan Keahlian. Masing-masing dari PPID Pelaksana ini telah turut diuji oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat, Direktur Indonesia Parliament Center dan Pakar Keterbukaan Informasi Publik Indonesia. (*)



Tags Parlemen