Penyelundupan Sabu Via Bandara Digagalkan, 6 Pelaku Diamankan

Riaumandiri.co - Sebanyak 4 orang diamankan karena diduga hendak menyelundupkan 1,5 kilogram sabu melalui Bandara Sultan Syarif Kasim (Suska) II Pekanbaru. Keempatnya ditangkap akhir pekan kemarin.
Adapun para pelaku yang diamankan Tim Subdit I Resnarkoba Polda Riau itu masing-masing berinisial IS (35), RD (41), MZ (35) dan KA (34). Mereka merupakan warga Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.
"Dari tersangka diamankan 12 bungkus plastik bening sedang sabu dengan berat kotor 1.525 gram," ujar Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, Senin (19/8).
Disampaikan Manang, pengungkapan itu bermula dari informasi petugas Avsec Bandara SSK II Pekanbaru, Sabtu (17/8) sektiar pukul 19.00 WIB. Saat itu disebutkan ada empat orang calon penumpang yang memiliki sabu.
Kemudian Tim Opsnal yang dipimpin Kasubdit I Resnarkoba Polda Riau, AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang langsung ke Bandara SSK II Pekanbaru untuk melakukan penyelidikan.
"Sabu disimpan dalam sepatu yang digunakan tersangka IS, MZ dan KA," ujar Manang.
Ketika diamankan, RD sempat membuang barang bukti sabu dalam sepatu yang digunakan tiga temannya ke toilet bandara. Petugas meminta pelaku untuk mengambilnya kembali.
"Didapati 12 bungkus plastik bening. Dimana masing-masing menyimpan 4 bungkus plastik di dalam sepatu yang digunakan terduga," lanjut Kombes Manang.
Ketika diinterogasi, para pelaku mengaku barang haram tersebut akan dibawa ke Jakarta. Selain sabu, juga diamankan barang bukti berupa plastik kuning bertulis Guanyinwang, 4 pasang sepatu dan uang tunai Rp2.967.000
"Terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Riau untuk pengembangan penyidikan," tegas Manang.
Dari pengembangan yang dilakukan, diketahui sabu itu didapat dari BY (43) dan AS (63). Keduanya ditangkap di parkiran Brother's Entertainment, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
BY dan AS mengakui memberikan sabu kepada IS, RD MZ dan KA. "Menurutnya sabu didapat dari Gocun yang berdomisili di Malaysia," pungkas Kombes Pol Manang Soebeti.
Berita Lainnya
- Dua Truk 'Laga Kambing' di Jembatan Siak, Begini Kronologisnya
- Jumlah Pendukung Prabowo Jadi Tersangka Makar Bertambah, Kini Giliran Eks Kapolda Metro Jaya
- Pemotongan Honor di Satpol PP Kampar, Jumlah Tersangka Dimungkinkan Bertambah
- 2 Mantan Kakanwil BNI Dituntut 16 Tahun
- Sidang Gus Nur Diwarnai Kericuhan Banser dan FPI
- Polisi Bekuk Bandar Narkoba di Kuantan Hilir