DPR Dukung Terbentuknya Kaukus Tuberkulosis
RIAUMANDIRI.CO - Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Industri dan Pembangunan (Korinbang) Rachmat Gobel mengapresiasi terbentuknya Kaukus Tuberkulosis. Pembentukan kaukus ini merupakan bukti nyata dari kerja keras Komisi IX DPR RI untuk meningkatkan kualitas hidup rakyat Indonesia dengan memerangi penyakit tuberkulosis (TBC).
Pernyataan ini disampaikannya saat membuka agenda peluncuran Kaukus Tuberkulosis di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (19/8/2024).
"Di tengah kesibukan berbagai agenda politik, Komisi IX tidak tong kosong nyaring bunyi," kata Gobel saat peluncuran Kaukus Tuberkulosis di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (19/8/2024).
"Di tengah persiapan pilkada ini, Komisi IX terus berusaha memperjuangan aspirasi rakyat, khususnya mengatasi tuberkulosis. Saya salut dengan semangat (Komisi IX)," ulasnya.
Tidak hanya mengapresiasi Komisi IX DPR, politisi NasDem ini juga mendukung setiap upaya pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait bersama dengan pihak swasta baik nasional maupun internasional. Kolaborasi ini akan efektif jika terjalin berkesinambungan.
"Saya setuju dengan cara ini, menunjukan bagaimana kita bersikap dan berusaha mengantisipasi bahaya penyakit ini," tegasnya.
Turut membidangi pengawasan sektor industri, Gobel menegaskan upaya preventif harus dilakukan di tingkat industri, tidak hanya setingkat rumah tangga saja. Hampir sama seperti Covid-19, ia berharap dukungan masif untuk mencegah tuberkulosis di kalangan tenaga kerja.
Jika penyebaran tuberkulosis yang tidak tertangani efektif, ia khawatir bisa merusak roda perekonomian baik jangka pendek dan jangka panjang.
"Perlu mendapat perhatian karena memang dalam industri itu banyak yang suasana kondisi udaranya tidak bagus buat kesehatan. Inilah melibatkan banyak pihak," tandas legislator Dapil Gorontalo itu.
Sebagai informasi, DPRI RI bersama Global Health Strategies (GHS) meluncurkan Kaukus Tuberkulosis. Pembentukan Kaukus ini melibatkan banyak pihak lintas sektor. Di antaranya Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Sekretariat Kabinet, Sekretariat Wakil Presiden, Bappenas, BPJS Kesehatan.
Lalu, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian PUPR, TNI, POLRI, Rumah Sakit Persahabatan, Rumah Sakit Soelianto Saroso dan 60 unsur non pemerintah serta 9 perwakilan dunia bisnis. (*)