Polda Riau Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu di Dumai

Polda Riau Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu di Dumai

Riaumandiri.co - Pihak kepolisian berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu di Kota Dumai. Satu orang diamankan beserta barang bukti berupa 1 kilogram sabu.

Pengungkapan itu dilakukan Tim Subdit I Resnarkoba Polda Riau. Yakni, bermula pada Jumat (16/8) sekitar pukul 22.30 WIB, saat polisi mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba di wilayah Jalan Soekarno-Hatta Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.

"Anggota mendapatkan informasi ciri-ciri terduga pelaku menggunakan sepeda motor Honda Beat Street warna silver dengan Nomor Polisi BM 6013 HW," ujar Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, Minggu (18/8).


Berdasarkan informasi tersebut, tim yang dipimpin Kasubdit I, AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang melakukan penyelidikan dan pencarian. Hasilnya tim menemukan terduga pelaku sedang melintas dan berhenti di samping Tempat Pemakaman Umum (TPU) Marga Sarana.

"Tim langsung menghampiri terduga pelaku, namun terduga pelaku melarikan diri dengan berlari meninggalkan sepeda motornya di pinggir jalan," kata Kombes Manang.

Tidak ingin buruannya lepas, tim berusaha mengejar terduga pelaku. Hasilnya, dia berhasil diamankan. Tim juga berhasil mengamankan barang bukti tas selempang warna hitam yang berisikan narkoba diduga jenis sabu dengan berat kotor 1 kilogram lebih yang jatuh dekat sepeda motornya.

"Pelaku diketahui berinisial N (43). Yang bersangkutan merupakan warga Jalan Gudang Hikmah Kecamatan Dumai Timur," lanjut Direktur.

Berdasarkan keterangan pelaku N, dia mengaku disuruh oleh seseorang berinisial R untuk menjemput barang haram itu. Terhadap R, saat ini masih diburu petugas.

"Tersangka N dan barang bukti narkoba, 1 unit handphone merek Vivo warna hitam dan sepeda motor yang digunakan pelaku kemudian dibawa ke Mapolda Riau untuk pengembangan serta proses lidik, sidik lebih lanjut," pungkas Kombes Pol Manang Soebeti.