Ketua DPR RI: APBN 2025 Harus Difokuskan Untuk Kepentingan Rakyat
RIAUMANDIRI.CO - Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani telah menerima Pengantar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Penyampaian keterangan Pemerintah atas RUU APBN 2025 tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 DPR di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Puan Maharani menyebutkan bahwa APBN 2025 disusun dalam masa transisi pemerintahan, sesuai dengan Undang-Undang No 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025. Dalam hal ini, Presiden yang sedang menjabat bertanggung jawab menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) untuk tahun pertama pemerintahan berikutnya, dengan tetap memberi ruang bagi presiden terpilih untuk menyempurnakan APBN melalui mekanisme perubahan.
“Tahun 2025 merupakan tahun pertama dari Pemerintahan baru sehingga Pemerintahan baru tersebut memiliki program-program yang sudah harus dijalankan sejak tahun pertamanya,” kata Puan.
Puan juga menyampaikan bahwa DPR dan Pemerintah telah mencapai kesepakatan mengenai Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) APBN 2025, yang akan menjadi dasar dalam penyusunan Nota Keuangan dan RUU APBN 2025.
Ia menekankan bahwa anggaran negara harus difokuskan pada kepentingan rakyat, termasuk pelayanan kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi. Lebih lanjut, Puan mengingatkan bahwa Pemerintah harus memiliki indikator yang jelas dalam alokasi anggaran setiap kementerian dan lembaga untuk memastikan belanja negara yang berkualitas.
“Pemerintah harus menyelesaikan berbagai masalah struktural seperti kedaulatan pangan, energi, kesenjangan ekonomi, dan kemiskinan, agar dapat keluar dari jebakan pendapatan menengah,” tegas perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Puan menilai Pemerintahan ke depan semakin dituntut untuk dapat menyelesaikan masalah struktural di berbagai bidang demi menciptakan percepatan kemajuan dan kesejahteraan rakyat yang semakin inklusif.
“Selama 79 tahun lamanya kita telah membangun kemajuan Indonesia untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan. Menjadi momentum bagi kita semua, untuk melakukan kritik dan autokritik, atas upaya kita selama ini dalam membangun kemajuan bangsa dan negara Indonesia,” urainya.
“Tidak masalah seberapa cepat kita berjalan, asalkan kita tidak berhenti apalagi mundur. Kita harus terus membiasakan yang benar, dan bukan membenarkan yang biasa. Kita harus terus memperkuat hal-hal yang baik, dan membuang hal-hal yang buruk,” sambung cucu Bung Karno itu. (*)