Remisi Kemerdekaan, 120 Napi di Riau Diusulkan Bebas

Remisi Kemerdekaan, 120 Napi di Riau Diusulkan Bebas

Riaumandiri.co - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Riau mengajukan sebanyak 10.090 warga binaan pemasyarakatan (wbp) untuk permohonan remisi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79. Terdiri dari 10.033 narapidana dewasa dan 57 anak.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir menyampaikan bahwa usulan remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara atas perubahan perilaku para narapidana yang telah menunjukkan sikap baik selama menjalani masa pidana.

"Remisi diberikan kepada mereka yang memenuhi syarat administratif dan substantif, seperti berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan dengan baik," ujar Budi Argap Situngkir, Kamis (15/8).


Dari jumlah napi dewasa yang diusulkan, sebanyak 9.913 mendapat remisi umum I. Kemudian, sebanyak 120 napi lainnya mendapat remisi umum II, di mana mereka akan langsung bebas.

Proses pengajuan remisi ini, lanjut Budi Argap, dilakukan secara transparan dan bebas dari praktik pungutan liar. Seluruh data dan proses pengajuan dikelola melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) secara otomatis. "Kami pastikan tidak ada pungutan biaya dalam proses ini," tegasnya.

Meskipun demikian, Budi Argap mengingatkan bahwa usulan remisi ini masih bersifat sementara dan keputusan final terkait pemberian remisi akan turun pada tanggal 17 Agustus mendatang.

Seluruh warga binaan yang ada di Provinsi Riau, jelas Budi Argap, agar mereka terus berkelakuan baik dan memanfaatkan waktu yang ada untuk memperbaiki diri. "Manfaatkan program pembinaan yang telah disediakan dengan sebaik-baiknya," pesannya.

Per 14 Agustus 2024, total warga binaan pada 16 Lapas/Rutan/LPKA yang berada di wilayah Kemenkumham Riau sebanyak 15.037 orang, yang terdiri dari 12.122 narapidana dan 2.915 tahanan. Namun, kapasitas kamar hunian Lapas dan Rutan di Riau hanya mampu menampung 4.555 orang, ini berarti kelebihan hunian sebanyak 330 persen dari kapasitas yang seharusnya. (Mal)



Berita Lainnya