Pemko Akan Periksa Izin Daycare di Pekanbaru
Riaumandiri.co - Pemko Pekanbaru Akan memeriksa izin dari seluruh daycare yang ada di Pekanbaru, ini sebagai upaya mengantisipasi terjadinya kasus kekerasan terhadap anak yang sudah terjadi sebelumnya.
"Kita akan periksa perizinan di seluruh Day Care yang ada di kota ini," tegas Kepala Disdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal.
Pihaknya berencana menggandeng dinas terkait untuk memeriksa perizinan ini. Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Pekanbaru serta instansi terkait lainnya.
Jamal menyampaikan bahwa Disdik mencatat ada 500 tempat Pendidikan Anak Usia Dini. Jumlah ini termasuk jumlah kelompok belajar dan tempat penitipan anak.
"Dengan adanya kejadian ini, kita tidak ingin kecolongan lagi, maka kita kerjasama dengan Satpol PP, Komisi Perlindungan Anak serta DP3APM dan DPMPTSP," jelasnya.
Dirinya menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerbitkan izin bagi pengelola Early Steps Day Care yang viral beberapa waktu lalu. Ia menyebut bahwa untuk perizinan day care masuk dalam pengurusan izin PAUD atau kelompok belajar yang punya tempat penitipan anak.
"Untuk pemberian namanya harus menyertakan tempat penitipan anak. Jangan day care saja," ungkapnya.
Pengurusan izin PAUD, KB hingga day care berlangsung di DPMPTSP. Sedangkan rekomendasi penerbitan ini berasal dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.
"Sampai saat ini early steps day care belum punya rekomendasi dari kita. Mereka juga belum pernah mengajukan rekomendasi sama sekali," ulas Jamal.
Ia menyadari bahwa jumlah pegawai di Disdik terbatas. Ia mengajak masyarakat agar bisa melaporkan ketika mendapati day care tak berizin.