Polres Pelalawan Ungkap 18 Kasus Ops Antik, Polsek Pangkalan Kerinci Berhasil Ungkap Kasus Atensi
Riaumandiri.co - Polres Pelalawan berhasil mengungkap 18 kasus selama Operasi Antik Lancang Kuning 2024 dan pengungkapan kasus atensi. Dari jumlah kasus tersebut, sebanyak 20 tersangka diamankan.
Demikian diutarakan Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal saat ekspos yang berlangsung di Aula Teluk Meranti Mapolres Pelalawan, Senin (12/8). Saa itu, turut hadir Kasatreskrim Polres Pelalawan AKP Kris Tofel, Kasatnarkoba Polres Pelalawan AKP Ferlanda Oktora.
Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Viola Dwi Anggreni dan Kasi Humas Polres Pelalawan AKP Edy Haryanto turut hadir dalam ekspos tersebut.
"Untuk jumlah kasus yang berhasil diungkap 18 kasus, termasuk Polsek jajaran, dengan jumlah tersangma 20 orang," jelas AKBP Afrizal.
Dalam jumlah ungkap kasus itu, berhasil mengamankan berbagai macam jenis narkotika. Diantaranya sabu 224,17 gram, ganja 33,98 gram, pil ekstasi 5 butir, termasuk 16 unit HP, 2 unit sepeda motor serta uang tunai senilai Rp4,7 juta.
Selain itu, ada beberapa kasus atensi yang berhasil diungkap yakni dugaan dugaan pelecehan yang dialami seorang wanita pada Selasa (6/8). Dalam perkara ini ada dua tersangka.
"Kasus ini ada dua tersangka, yakni RSN dan MA, di mana pelaku dalam keadaan mabuk," paparnya.
Sementara itu, Polsek Pangkalan Kerinci juga berhasil mengungkap kasus atensi yakni kasus pencurian sepeda motor, tim opsnal berhasil meringkus pra inisial A alias Madi (40).
Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Viola menyebuy bahwa pria umur 40 tahun itu ditangkap saat bersembunyi di sebuah lokasi di simpang Eva Kecamatan Lubuk Dalam Kabupaten Siak.
Diburunya A alias Madi ini berdasar laporan seorang guru, di mana korban kehilangan sepeda motornya sewaktu proses belajar mengajar. Kala itu, motornya diparkiran sudah tak ditemukan saat hendak pulang.
Diceritakan AKP Viola, korban sempat menanyakan kepada rekannya apakah ada melihat sepeda motor, lalu rekannya itu menyebut jikalau dia melihat ada orang yang tak dikenal masuk ke pekarangan sekolah namun tidak menaruh curiga.
"Personel turun ke lokasi kejadian, mengumpulkan bukti dan meminta keterangan dari saksi, setelah mendapat ciri-ciri diduga pelaku, tim langsung melakukan penyelidikan," kata AKP Viola.
Pada Minggu (28/7), tim mendapat informai bahwa diduga pelaku berada di sebuah lokasi di Kabupaten Siak, tim pun bergerak ke lokasi dan berhasil melalukan penangkapan.
"Diduga pelaku berhasil di tangkap tim opsnal di rumah istrinya yang berada di Simpang Eva Kecamatan Lubuk Dalam Kabupaten Siak," papar AKP Viola.
Dari hasil interogasi didapati informasi bahwa A alias Madi ini merupakan spesialis curanmor, bagaimana tidak? Dia mengaku telah beraksi sebanyak 6 kali dari bulan Maret 2024 di wilayah Siak dan Wilayah Pelalawan.
"Pengakuannya hanya 2 kali di wilayah hukum Polres Pelalawan, terhadap 4 aksi lainnya dilakukan di wilayah hukum Siak," sambungnya.
Adapun barang bukti dari aksinya ialah Honda Beat warna biru putih, Mio Soul hitam, Supra Fit, Honda Beat warna biru putih, Yamaha Vixion warna hitam dan terakhir Supra Fit warna hitam. "Untuk perkara masih dalam proses penyidikan Unit Reskrim Polsek pangkalan Kerinci," tukasnya.