8 Kades serta 77 Anggota BPD se-Ukui Dapat Perpanjangan Masa Jabatan

Riaumandiri.co - Sebanyak 8 Kepala Desa dan 77 anggota BPD se Kecamatan Ukui dikukuhkan kembali untuk masa perpanjangan masa jabatan, Sabtu (10/8).
Bupati Pelalawan Zukri berpesan kepada Kepala Desa dan BPD yang sudah dikukuhkan bahwa mereka semua merupakan bagian dari orang-orang yang beruntung karena jabatannya sebagai Kades dan BPD ditambah 2 tahun, dari 6 tahun menjadi 8 tahun.
"Menjadi pemimpin itu tidak lebih bagaimana kita berbuat baik membantu dan menolong orang lain yang mengalami kesusahan. Jangan sampai di desa kita ada anak yatim dan masyarakat miskin yang terlantar, kerana sudah menjadi tugas kita bersamalah memperhatikan nasib mereka. Alhamdulillah kita bersyukur saat ini sudah 5300 anak yatim yang kita berikan santunan," kata Zukri.
Bupati juga berharap dengan Kepala Desa, BPD serta perangkat desa untuk bersama-sama menolong orang miskin dan anak yatim, caranya kalau menolong orang itu harus tau siapa yang ditolong. Jangan sampai sebagai perangkat desa tidak tau rumahnya dimana dan kondisinya bagaimana.
Berita Lainnya
- Terkait Pembakaran Bendera Tauhid, Bupati Minta Masyarakat Inhu Tak Terprovokasi
- Karyawan Larikan Uang dan Sepeda Motor
- Gubernur Berikan Sejumlah Bantuan Kepada Masyarakat Benai
- Amzar Minta Pertandingan Disesuaikan
- Diikuti 75 Perusahaan, Riau Job Fair 2024 Dimulai Hari Ini
- Kepastian Peralihan Pengelolaan Sampah di Pekanbaru Tunggu Penetapan UPT