Kapolres: Harus Segera Tempati
SIAK (HR)- Kapolres Siak AKBP Ino Harianto menyayangkan banyaknya kantor Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Keamanan Masyarakat yang ada di Kabupaten Siak kosong.
Pasalnya sejak diresmikan langsung oleh Kepala Badan Pemelihara dan Keamanan (Kabarhakam) Irjen Pol Putut Eko Bayususeno pada 29 Januari lalu, sebanyak 83 kantor Babinkamtibmas di Kabupaten Siak, hanya satu kantor yang ditempati anggotanya, yaitu kantor Babinkamtibmas di Kandis.
"Di Kabupaten Siak ada 131 Babinkamtibmas yang dibangun di setiap desa, tapi baru 83 yang memiliki kantor. Itupun hanya satu orang polisi yang mau tinggal di kantor itu. Yaitu di daerah Polsek Kandis," ujar Ino saat silaturahmi dengan awak media di balai terbuka Polres Siak, Jumat (22/5).
Untuk itu, ia meminta dan memberikan tantangan kepada anggota Babinkamtibmas yang sudah ditunjuk agar mau tinggal di kantornya itu. Sebab, rumah kantor itu merupakan apresiasi kepercayaan masyarakat untuk membangun kantor melalui Pemda Siak.
"Saya tantang sekarang mereka untuk mau tinggal di rumah kantor. Kantor itu dibangun sebagai tempat tinggal sekaligus kantor yang tujuannya untuk mendekatkan polisi dengan masyarakat agar lebih baik," jelasnya.
Lanjut Ino, dengan adanya petugas yang standby di kantor Babinkamtibmas, jika masyarakat membutuhkan pertolongan akan bisa menghubungi langsung petugas Babin tanpa harus ke kantor polisi.
"Begitu masyarakat butuh, cukup ke petugas babin sebagai sarana menerima laporan. Kalau kasus berat bisa diteruskan di polsek, kalau pencurian kecil,seperti sandal, maling ayam 1 ekor bisa diselesaikan di babin dulu," jelasnya.
Selain itu, kata Ino, diharapkan dengan adanya Babinkamtibmas di kampung, Babin lebih bisa tahu persis apa yang dilakukan masyarakat. Kalau ada pendatang yang ilegal atau penjahat yang masuk ke kampung tersebut bisa segara ditangkap.
"Karena situasi kampung tersebut babin sudah tahu, dan banyak lagi manfaatnya kalau babin bisa tinggal di kantor yang sudah disediakan," kata Ino.(gin)