Pemkab Rohul Terima Penghargaan Berhasil Capai UHC

Pemkab Rohul Terima Penghargaan Berhasil Capai UHC

Riaumandiri.co - Bersama dengan Kepala daerah Tingkat Provinsi hingga Kabupaten/Kota lain yang ada di Indonesia, Bupati Rokan Hulu (Rohul), H Sukiman terima penghargaan dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) di Gedung Krakatau Grand Ballroom TMII Jakarta Timur.

Adapun penghargaan yang diserahkan secara langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Kh.Maruf Amin tersebut, merupakan penghargaan yang diterima oleh Bupati Sukiman dan beberapa Kepala Daerah lainnya atas keberhasilan pencapaian UHC 100 persen. 

Dalam kegiatan yang sama, Bupati Rokan Hulu, H Sukiman juga menerima penghargaan dari Presiden International Social Security Association (ISSA) Mohammed Azman. 


Atas penghargaan yang diterima, Bupati Rohul, H Sukiman mengaku sangat bersyukur dan berterimakasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras sehingga Kabupaten Rokan Hulu memperoleh penghargaan.

"Penghargaan UHC dari Presiden ini berkat kerjasama semua pihak, diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPKAD, DPMPD, dan Disdukcapil yang senantiasa solid juga kompak menjalankan Program ini," kata Bupati. 

Diakui Bupati Sukiman, sebelumnya Kabupaten Rokan Hulu yang berjulukan Negeri Seribu Suluk itu juga telah menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari Gubernur Riau dan kini kembali mendapat penghargaan yang sama langsung dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan (PMK). 

Senada dengan itu, Plt Kadiskes Rohul drg.Septin juga mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada Bupati Rokan Hulu, Sekda Rohul, Ketua DPRD dan Komisi III serta Asisten 1 dan semua pihak yang terlibat atas Support (Dukungan) penuh yang diberikan sehingga mendapatkan penghargaan ini.

Dirinya juga menyampaikan bahwa dengan telah mendapatkan penghargaan ini tentu tidak akan senantiasa berpuas hati, melainkan kedepan akan tetap melakukan Validasi dan Verifikasi data kepesertaan PBI JK (Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) kemudian akan menyediakan anggaran bagi peserta PBPU Pemda (Pekerja Bukan Penerima Upah yang dibantu oleh Pemda) serta akan mendorong Perusahaan Swasta untuk mendaftarkan pekerja menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Selanjutnya akan menghimbau semua Dinas terkait untuk bersama sama menjalankan Edaran Bupati untuk semua pelayanan publik mempersyaratkan kepesertaan BPJS kesehatan serta bekerjasama dengan Dinas dukcapil dalam menyelesaikan permasalahan data kependudukan.