KKN Kelurahan Batu Teritip Sosialisasikan Setifikasi Halal ke Pelaku UMKM

KKN Kelurahan Batu Teritip Sosialisasikan Setifikasi Halal ke Pelaku UMKM

Riaumandiri.co - KKN Kelurahan Batu Teritip berkolaborasi dengan pendamping produk halal melakukan pendampingan sertifikasi halal terhadap 50 pelaku UMKM di Kelurahan Batu Teritip. 

"Dikelurahan Batu Teritip sebelumnya belum ada madu, jamu, bakso bakar, bakso kuah, jagung hawai, dan dengan adanya label sertifikasi halal ini kita bisa mempromosikan produk kita ke luar bukan hanya kemasan yang bagus tapi didukungnya label sertifikasi halal, selain mengetahui halalnya kita juga bisa melihat masa expirednya," ucap Lurah Firmanto, Minggu (11/8).

Ia berharap para pelaku UMKM bisa memperbaiki atau memperbarui kemasan produk yang dimiliki untuk dipromosikan secara online.


"Kita juga berharap agar para pelaku usaha bisa mengembangkan usahanya baik dari kemasan produk yang dimiliki maupun dari segi promosi atau promosi nya secara online," tukasnya.

Sementara itu, Maulana Sembiring selaku pendamping mengapresiasi atas partisipasi teman-teman KKN terhadap program sertifikasi halal ini.

Dikatakannya bahwa jumlah muslim di Indonesia terbanyak didunia, produk di Indonesia wajib halal, jadi program sertifikasi halal ini merupakan salah satu program pemerintah.

"Pemerintah bermaksud semua yang beredar di Indonesia wajib halal karena mayoritas masyarakat di Indonesia Islam atau Muslim yang sudah ada UUD nya dari tahun 2014, dari yang kita lihat sekarang banyaknya masyarakat beranggapan bahwasanya sertifikasi halal ini masih biasa aja, padahal pemerintah berharap bahwa produk yang dijual dengan adanya label halal artinya tidak mengandung zat berbahaya atau yang bersifat halal, jadi program ini harusnya didukung oleh setiap elemen di pemerintah," papar Maulana.

Disisi lain, Ketuw KKN Abyadh Farras menjelaskna bahwa tujuan dalam kegiatan sertifikasi halal ini yaitu untuk memberikan jaminan lisensi halal yang resmi dari pemerintah untuk para pelaku usaha di kelurahan Batu Teritip.

"Dengan adanya kegiatan ini diharapkan para pelaku usaha dapat memasarkan produknya yang telah diberi lisensi halal keluar daerah Kelurahan Batu Teritip sehingga pangsa pasar yang pelaku usaha punya bukan dari kelurahan Batu Teritip saja tapi hingga keluar," beber Abyadh.

Disamping itu juga, gerakan sertifikasi halal ini juga bertujuan menggiatkan program pemerintah untuk menyebar sertifikasi halal ke seluruh indonesia, yang dalam kegiatan ini proses sertifikasi halalnya tidak di pungut biaya apapun sampai dengan 2026, setelah melewati 2026 sertifikasi halal ini akan berbayar, jadi diharapkan para pelaku UMKM dapat segera membuat sertifikasi halal sebelum 2026.

Harapannya agenda ini memberikan pemahaman mengenai produk halal, kepercayaan dan kemanfaatan lainnya. "Dan juga berharap UMKM tersebut memiliki sertifikat halal nanti nya bisa memberikan kebermanfaatan dan kesuksesan bagi UMKM dan pelanggannya," tukasnya.