Marak Narkoba di Kalangan Mahasiswa dan Pelajar, Pengamat Sebut Peringatan Bagi Orang Tua dan Kampis
Riaumandiri.co - Kasus viralnya mahasiswi bernama Marisa Putri (21) bersama 6 temannya yang pulang dari tempat hiburan malam (THM) menjadi sorotan publik akhir akhir ini.
Operasi Antik Narkoba juga menunjukkan adanya dominasi pelajar dan mahasiswa dengan jumlah 25 pelajar dan 17 mahasiswa
"Pelaku yang terlibat berasal dari berbagai kalangan, dengan rincian sebagai berikut: wiraswasta sebanyak 485 orang, pengangguran 87 orang, buruh 35 orang, pelajar 25 orang, petani 62 orang, swasta 42 orang, mahasiswa 17 orang, ibu rumah tangga 11 orang, dan ASN 3 orang," jelas Ditresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti didampingi Kabid Humas Polda Riau yang baru Kombes Anom dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Senin (5/8).
Hal itu ditanggapi Pengamat Pendidikan Riau, Afrianto Daud, ia menilai pentingnya kolaborasi pengawasan antara orang tua maupun kampus.
"Pertama tentu ini tanggung jawab orang tua, apapun yang terjadi pada anak, salah satunya mesti bertanggungjawab yaitu orang tuanya," kata Daud.
Kejadian ini menjadi peringatan kepada orang tua agar mendidik dan menjaga anaknya dengan baik agar tidak terperangkap dunia malam maupun dalam pusaran peredaran narkoba.
"Ini peringatan orang tua agar mendidik dan menjaga anaknya, apa yang menjadi kebiasaan anak di luar, itu hasil pendidikan di rumah," lanjutnya.
Selain itu hal ini merupakan peringatan bagi kampus agar memperhatikan aspek perilaku mahasiswa.
Kampus yang idealnya tak hanya memperhatikan transfer ilmu maupun pengetahuan saja. Namun, kampus hendaknya menjadi tempat pendidikan hati dan jiwa dari setiap mahasiswanya.
"Ini peringatan para kanpus agar memperhatikan aspek perilaku mahasiswa, kampus idealnya bukan hanya transfer ilmu pengetahuan tapi kampus justru tempat paling tepat untuk mendidik hati, jiwa perilakunya," sebutnya.
Ia menambahkan untuk apa seseorang mahasiswa memiliki kecerdasan dan kepintaran, tapi tidak mempunyai adab dan tak menunjukkan seseorang yang memiliki intelektual.
"Untuk apa pintar tapi perilakunya tak menunjukkan orang berilmu, pintar, dan beradab," katanya.
Hal ini juga memberikan peringatan kampus kembali agar melakukan pembinaan mahasiswa sehingga tidak ada mahasiswa berperilaku dengan menerapkan pergaulan bebas di kampusnya.
Pembinaan tersebut bisa dalam bentuk penyuluhan, pencerdasan, maupun kampanye anti narkoba dan hal itu bisa disinergikan dengan pihak terkait seperti aparat kepolisian maupun BNN.
"Peringatan kampus untuk memikirkan pembinaan mahasiswa nya, sehingga tidak ada mahasiswa yang berperilaku bebas, dugem, ini perlu perhatian kampus," tegasnya.
Pengamat juga memperingati tempat pengelola hiburan malam untuk tidak bebas membiarkan mahasiswa maupun pelajar mengkonsumsi pil ekstasi.
"Para pengelola THM juga kalau benar mahasiswa ini konsumsi narkoba, tentu ini pertanda beberapa THM pil ekstasi sejenis ini bebas digunakan," ungkapnya
Daud menilai perlu adanya ketegasan terkait aturan untuk tidak mengkonsumsi barang jenis narkotika yang terlarang ini.
"Nah bagaimana aturannya kan tak boleh mengkonsumsi barang terlarang ini," katanya.
Ia berharap kepada pemerintah khususnya untuk dapat menertibkab tempat hiburan malam dan hukum harus ditegakkan, kalau perlu beri sanksi tegas
"Pemerintah harus menertibkan tempat hiburan malam, jika memang ada THM yang konsumsi obat terlarang, wajib ditegakkan hukum dan bahkan diberikan sanksi," tegas Daud.