Kasus Kematian Afif Maulana Harus Diusut Secara Tuntas
RIAUMANDIRI.CO - Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi III DPR RI untuk mengawal penyelidikan kasus tewasnya Afif Maulana yang diduga disebabkan oleh oknum aparat penegak hukum.
“Kami akan berkoordinasi dengan Komisi III yang memang ranahnya dalam penegakan hukum. Kami di Komisi VIII hanyak terfokus pada pengawasan dan pemantauan kepada anaknya saja karena memang bukan tugas dan fungsi kami untuk mengintervensi Kepolisian,” ujar Ashabul Kahfi saat menerima audiensi dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait kasus hukum Afif Maulana, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (7/8/2024).
Sedangkan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka menyayangkan tindakan kekerasan yang diduga dilakukan aparat penegak hukum yang menyebabkan tewasnya Afif Maulana. Kasus ini harus diusut dan diselediki secara tuntas karena sudah banyak kejadian kekerasan yang terjadi kepada anak-anak.
“Kita menemukan satu lagi korban kekerasan kepada anak, dan saya sepakat kekerasan merupakan sebuah fenomena yang menyedihkan,” jelasnya.
Diah menilai kasus Afif Maulana mencerminkan kurang maksimalnya penanganan hukum di Indonesia. Ia menyebut aparat penegak hukum seharusnya mengedukasi anak-anak yang terlibat masalah bukan menghakiminya dengan kekerasan.
“Menurut saya aparat penegak hukum saat ini tidak benar-benar bebas dari hukum. Saya mendorong adanya proses investigasi dan penyelidikan untuk membuktikan adanya kesalahan aparat penegak hukum terhadap kasus ini, dan kami sepakat kekerasan tidak boleh terjadi dalam sistem penegakan hukum,” imbuh Politisi PDI-Perjuangan ini. (*)