Ayah di Siak Cabuli Anak Kandung, Sang Kakak Turut Terlibat

Ayah di Siak Cabuli Anak Kandung, Sang Kakak Turut Terlibat

Pelajar di Siak Dicabuli Ayah dan Kakak Kandung

PEKANBARU (HR) - Malang benar nasib Bunga, bukan nama sebenarnya. Gadis 16 tahun yang merupakan pelajar di Kabupaten Siak itu menjadi korban pencabulan ayah dan kakak kandungnya.

Hal itu terungkap bermula pada 14 Juli 2024 kemarin. Saat itu, ibu korban diceritakan oleh adiknya berinisial SM bahwasanya dia mengetahui peristiwa pencabulan yang dialami Bunga.


Dari cerita itu, diterangkan bahwa awalnya SM mendapat cerita juga dari anaknya yang mana korban bercerita sering mengalami pencabulan yang dilakukan ayah kandungnya, berinisial Syaf.

Kepada anak SM, Bunga menerangkan bahwasanya ia mengalami perbuatan cabul tersebut sejak berusia 10 tahun hinga dengan terakhir pada tanggal 10 Juli 2024. Setelah mendengar cerita itu, sang ibu yang diketahui berinisial Sr langsung menanyakan hal tersebut kepada Bunga.

Kepada sang ibu, Bunga membenarkan hal tersebut. Dari keterangan anaknya itu juga diketahui kalau hal sama juga dilakukan oleh kakak lelakinya.

Tidak terima, sang ibu kemudian melaporkan hal tersebut ke Polres Siak. Atas laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan.

"Benar. Kita telah terima laporan terkait dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur," ujar Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Bayu Ramadhan Effendi, Selasa (6/8).

Pada Jumat (2/8) sekira pukul 17.00 WIB, Tim Opsnal berhasil mengamankan terduga pelaku Syaf. Selanjutnya dia, dibawa ke Mapolres Siak untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan," pungkas Kasat.