Dede Yusuf: Berpikir Kritis Perlu Diajarkan Sejak Bangku Sekolah
RIAUMANDIRI.CO - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menyerukan kepada pemerintah untuk memprioritaskan metode pembelajaran yang mendorong berpikir kritis dalam sistem pendidikan Indonesia. Dede menekankan pentingnya kemampuan berpikir kritis bagi para pelajar dalam menghadapi berbagai persoalan yang mereka temui.
Berpikir kritis merupakan kemampuan untuk menganalisis informasi secara objektif dan membuat penilaian yang tepat. Dengan kemampuan berpikir kritis seseorang bisa mengambil keputusan yang lebih baik, serta memungkinkan seseorang untuk mengevaluasi berbagai opsi dan memilih yang terbaik berdasarkan bukti dan logika.
Menurut Dede, metode berpikir kritis dapat membantu siswa memahami konteks dan alasan di balik peristiwa sejarah, bukan sekadar menghafal fakta.
"Kita mungkin ingat Perang Diponegoro terjadi pada 1825–1830, tetapi mengapa terjadi perang, kenapa harus perang, kita tidak tahu. Ini yang disebut narasi atau nalar, atau berpikir kritis. Jadi, berpikir kritis inilah yang perlu diajarkan sejak sekolah, bukan menghafal," ujar Dede dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (6/7/2024).
Dengan kemampuan berpikir kritis bisa membimbing warga negara yang informed. Kemampuan ini penting untuk menilai informasi dari berbagai sumber, menghindari informasi yang menyesatkan, dan membuat keputusan yang lebih baik dalam kehidupan sehari-hari. Dalam pengembangan karier di dunia kerja, kemampuan berpikir kritis sangat dihargai karena membantu dalam menyelesaikan tugas dengan lebih efisien dan efektif.
Dede menilai kemampuan berpikir kritis akan menjadi modal penting bagi generasi muda dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Ia menekankan bahwa kualitas pendidikan adalah fondasi untuk mempersiapkan masa depan yang lebih baik. Dengan kemampuan berpikir kritis, generasi muda dapat siap menghadapi tantangan masa depan.
Dede juga menyarankan agar pemerintah mulai menerapkan konsep pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan masa depan. "Jangan lagi mengajarkan hal yang sama berulang-ulang kepada siswa yang belum tentu relevan di masa depan," tambahnya.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Salah satunya adalah dengan menerbitkan dua buku panduan baru yang sesuai dengan kebutuhan perguruan tinggi di Indonesia. Buku-buku tersebut adalah Buku Panduan Kurikulum Pendidikan Tinggi 2024 dan Buku Pedoman Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).
Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendikbudristek, Sri Suning Kusumawardani, menyatakan bahwa kedua buku ini saling melengkapi. Buku panduan kurikulum berhubungan dengan perencanaan, sementara SPMI berhubungan dengan penjaminan mutu internal. Buku Panduan Kurikulum Pendidikan Tinggi 2024 dirancang untuk mendukung Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka dalam rangka mencapai Indonesia Emas 2045.
Dengan adanya panduan ini, perguruan tinggi diharapkan dapat merekonstruksi kurikulum yang sesuai dengan perkembangan zaman, mendukung Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka, dan mempersiapkan generasi muda untuk menyongsong Indonesia Emas 2045. (*)