Satu Lagi Rekan Marisa Ditangkap, Hendak Kabur ke Luar Kota

Satu Lagi Rekan Marisa Ditangkap, Hendak Kabur ke Luar Kota

Riaumandiri.co - Pihak kepolisian telah mengamakan tiga orang rekan Marisa Putri, mereka diduga terlibat dalam kasus wanita penabrak itu mengonsumsi minuman beralkohol dan narkotika itu, Selasa (6/8).

Terbaru, tim gabungan mengamankan perempuan inisial SW alias Stya (21) yang kala itu menunggu bus di salah satu loket bus di Jalan SM Amin, Senin (5/8) malam. SW itu diduga kuat hendak kabur melarikan diri ke luar kota.

Beberapa waktu sebelumnya, tim telah mengamankan dua rekannya inisial AEP alias Aroma (38) dan RS alias Rezki (27). "SW alias Stya kita amankan saat hendak kabur menuju Sumatera Utara," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti.


Kemudian, SW alias Stya dibawa ke Mapolresta Pekanbaru guna menjalani tes urine. Namun, setelah dilakuan tes hasilnya negatif menggunakan narkoba.

Meski begitu, saat diintrogasi Stya Warohmah mengaku bahwa telah mengkonsumsi pil ekstasi bersama Marisa Putri serta 5 orang rekannya.

"Meski negatif namun Stya Warohmah mengaku telah mengkonsumsi pil ekstasi pemberian saudara Aroma Eka Putra," papar Kombes Manang.

Kata dia, keterangan tersebut masih didalami oleh penyidik karena saat diintrogasi Aroma Eka Putra tidak mengakui telah memberikan ekstasi tersebut kepada SW.

"Saat kita interogasi Aroma Eka Putra tidak mengakui telah memberikan ekstasi tersebut. Kita akan konfrontir ke empat orang ini, karena keterangan yang diberikan berbeda-beda," tutur Kombes Manang.

Kasus ini merupakan buntut dari kecelakaan lalulintas, di mana Marisa Putri membuat seorang pemotor meninggal dunia. Laka maut ini dipicu oleh kondisi Marisa dibawah pengaruh alkohol dan narkoba saat berkendara.