Operasi Antik: Melawan Arus Narkoba
Operasi Antik Lancang Kuning 2024 yang baru saja berakhir menunjukkan hasil yang mengejutkan sekaligus memprihatinkan. Dengan 485 orang diamankan dalam waktu tiga pekan, termasuk tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS), operasi ini membuktikan bahwa penyalahgunaan narkoba masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat Riau.
Keberhasilan mengungkap 342 kasus dan menyita jumlah narkoba yang signifikan patut diapresiasi. Ini menunjukkan kerja keras dan dedikasi aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. Namun, tingginya angka penangkapan juga menjadi cermin betapa masifnya permasalahan narkoba di provinsi ini.
Yang paling mengkhawatirkan adalah keterlibatan berbagai lapisan masyarakat, mulai dari pelajar hingga PNS. Ini menunjukkan bahwa narkoba telah merasuki semua sektor kehidupan, tanpa memandang status sosial atau pekerjaan.
Fakta bahwa 87 orang pelaku adalah pengangguran juga menyoroti korelasi antara masalah ekonomi dan penyalahgunaan narkoba.
Meski operasi ini telah melampaui target yang ditetapkan, pertanyaannya adalah: apakah ini cukup? Penangkapan dan penyitaan memang penting, tapi tidak bisa menjadi satu-satunya solusi. Diperlukan pendekatan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.
Beberapa hal yang bisa dipertimbangkan di antaranya; peningkatan program pencegahan, yakni okus pada edukasi dan kampanye anti-narkoba yang lebih intensif, terutama di sekolah dan perguruan tinggi.
Penguatan rehabilitasi, yakni memperluas dan meningkatkan kualitas fasilitas rehabilitasi untuk membantu pengguna narkoba kembali ke masyarakat.
Pemberdayaan ekonomi, yakni program-program yang membantu mengurangi pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pengawasan internal, yakni pengetatan pengawasan di instansi pemerintah untuk mencegah keterlibatan PNS dalam penyalahgunaan narkoba.
Selanjutnya, kerja sama lintas sektor dengan melibatkan lebih banyak elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, pemuka adat, dan aktivis sosial dalam upaya pemberantasan narkoba.
Kemudian, penguatan penegakan hukum; terutama dalam mengungkap jaringan besar pengedar narkoba, bukan hanya menangkap pengguna kecil.
Operasi Antik Lancang Kuning 2024 telah memberikan gambaran jelas tentang situasi narkoba di Riau. Sekarang, tantangannya adalah bagaimana melanjutkan momentum ini menjadi gerakan berkelanjutan yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Hanya dengan pendekatan holistik dan komitmen jangka panjang, Riau bisa berharap untuk benar-benar terbebas dari ancaman narkoba.***