Pasca Kasus Marisa, Polisi Razia Tempat Hiburan Malam
Riaumandiri.co - Sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Pekanbaru di 'datangi' polisi, Senin (5/8) malam. Kedatangan tim dari Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru itu untuk merazia peredaran narkotika di dunia malam itu.
Diyakini, ini menindaklanjut adanya kasus kecelakaan lalulintas yang memamakan korban jiwa. Kecelakaan itu disebabkan, pelaku berkendara dalam keadaan dibawah pengaruh alhokol dan obat terlarang sepulang dari THM.
Razia dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Bagus Faria, personelnya dikerahkan ke beberapa tempst diantaranya MP Club, Paragon Pub&KTV, Brother dan Sago KTV.
Pihaknya 'mengobra-abrik' ruangan demi ruangan yang berisi pengunjung, itu sebagai upaya mencari keberadaan obat-obat terlarang yang diduga mungkin 'dikantongi' pengunjung.
Tak puas akan hal itu, tim pun melakukan pemeriksaan urine terhadap para pengunjung dan juga pegawai tempat hiburan tersebut. "Hasil yang kita untuk urine negatif semuanya," jelas AKP Bagus Faria usai razia.
Selain itu, AKP Bagus mengatensikan kepada pihak pengelola KTV untuk tidak menyediakan narkoba dan peka terhadap tingkah laku pengunjungnya, memastikan pengunjungnya tidak mengonsumsi narkoba di luar lalu masuk ke tempatnya.
Dalam hal ini, Polresta Pekanbaru akan berkoordinasi dengan pemerintah Kota Pekanbaru bilamana nanti ada temuan THM kedapatan menyediakan narkoba, selain akan di proses lidana dan juga harus mendapat sanksi tegas dari Pemko Pekanbaru.
Terhadap karyawan pun juga diedukasi untuk aktif melaporkan jika mencium aroma keberadaan narkoba ditempatnya, itu dapat dilaporkan ke pihak kepolisian.
"Kita minta kepada karyawan dan pengunjung untuk menjadi agen kepolisian, jika ada penyalahgunaan narkoba," tukasnya.