Dua Pelaku Pembawa 1,5 Kg Sabu Diringkus

Dua Pelaku Pembawa 1,5 Kg Sabu Diringkus

Riaumandiri.co -  Dua orang pelaku di Pekanbaru tak berkutik saat diringkus Tim Subdit I Resnarkoba Polda Riau. Meski sempat mencoba kabur dengan berlari keduanya bisa diamankan beserta barang bukti berupa 1,5 kilogram narkoba jenis sabu.

Dua pelaku itu masing-masing berinisial J (41), warga Jalan HR Soebrantas Pekanbaru, dan R (44) yang merupakan Provinsi Sumatra Barat. Keduanya diamankan pada pekan kemarin.

Pengungkapan itu bermula dari informasi yang menyebutkan ada dua orang terduga pelaku di Jalan HR Soebrantas Pekanbaru tengah membawa narkotika jenis sabu dalam jumlah yang cukup besar. Setelah mendapatkan ciri-ciri terduga pelaku, Tim Opsnal yang dipimpin Kasubdit I Resnarkoba Polda Riau, AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang, langsung melakukan penyelidikan.


"Pada Kamis (1/8) sekitar pukul 22.30 WIB, tim menemukan terduga pelaku sedang berada Jalan HR Soebrantas, dekat sebuah bank," ujar Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, Minggu (4/8).

Tak ingin buruannya lepas, Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan. Namun saat itu, keduanya mencoba kabur dengan berlari. Dengan kesigapan polisi, keduanya berhasil ditangkap.

"Tim berhasil mengamankan terduga pelaku dan melakukan pengeledahan yang disaksikan oleh warga," kata Direktur.

Saat itu, polisi menemukan barang bukti berupa tas hitam yang berisikan dua plastik bening yang dilapisi lakban hitam diduga narkoba jenis sabu yang berada di dekat terduga pelaku. Kemudian terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolda Riau untuk pengembangan serta proses penyidikan lebih lanjut.

"Barang bukti yang diamankan dua bungkus plastik bening besar dilapisi lakban hitam berisikan serbuk kristal diduga narkoba jenis sabu dengan berat kotor 1.552 gram dan dua unit handphone merek Oppo warna gold dan merek Redmi warna biru," jelas Kombes Manang.

Pihaknya, kata Manang, masih melakukan pengembangan terhadap pengungkapan tersebut. Termasuk berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan dalam rangka melengkapi administrasi penyidikan.

"Kita masih melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut terhadap orang yang memberikan barang haram itu kepada terduga pelaku," pungkas Kombes Pol Manang Soebeti.