Bayar Utang Stadion Utama, Pemprov Bentuk Tim
PEKANBARU (HR)-Pemprov Riau segera membentuk tim khusus untuk menyelesaikan pembayaran sisa utang pembanguan Stadion Utama Riau sebesar Rp245 miliar. Pembayaran sisa utang tersebut perlu kehati-hatian ekstra, agar tidak melahirkan permasalahan hukum di kemudian hari.
Seperti diketahui, hingga saat ini Pemprov Riau masih memiliki utang kepada perusahaan Badan Kerja Sama Operasi, yakni PT Waskita Karya, PT Adikarya dan PT Pembangunan Perumahan, terkait pembangunan Stadion Utama Riau yang berada di Jalan Naga Sakti Panam tersebut. Hal itu pula yang membuat stadion yang pernah digunakan untuk pembukaan PON Riau tersebut, sejauh ini belum bisa dikelola Pemprov Riau. Buntutnya, stasion megah itu pun akhirnya terbengkalai.
Pemprov tampaknya dibuat malu saat kunjungan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, ke Stasion Utama Riau, Sabtu akhir pekan kemarin. Ketika itu, Menpora juga sempat melontarkan rasa prihatinnya terkait kondisi stadion yang terbengkalai. Bahkan menteri sempat mencabut rumput liar yang tumbuh dengan bebas di dalam lapangan stadion.
Menurut Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Riau, Edi Yusti, Sabtu akhir pekan kemarin, Plt Gubri sudah berencana membentuk tim khusus untuk pembayaran sisa utang tersebut.
Diakui Edi, rencana pembayaran sisa utang tersebut bukan perkara mudah. Diperlukan kehati-hatian, mengingat kasus hukum yang selama ini membelit pembayaran, bakal terulang. Agar tak terulang lagi, diperlukan kajian dari aspek hukum dengan matang. Termasuk meminta masukan dari dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), meski sebenarnya hasil audit dari lembaga independen dan BPKP juga sudah keluar.
"Kajian hukum memang sangat diperlukan. Hitam di atas putih dari KPK juga diperlukan. Sehingga nanti kalau sisa hutang dibayarkan tak menjadi masalah di kemudian hari," terangnya.
Sebelumnya, terangnya lagi, tim dari KSO sudah bertemu dengan Pak Plt Gubri guna membahas pelunasan sisa utang tersebut.
Meski begitu, Kadispora juga menyatakan belum ada rencana memasukan anggaran pembayaran sisa hutang pembangunan stadion utama kedalam APBD Perubahan.
Ada pun sisa utang yang harus dibayarkan Pemprov Riau kepada KSO, sebesar Rp245 miliar lebih dari nilai total pembangunan Rp1,3 triliun. Yakni meliputi pembangunan stadion dan infrastruktur di luar stadion.
"Inikan sebenarnya masalah G to G. Yang berhutang pemerintah kepada BUMN yang juga milik pemerintah. Karena itu perlu dorongan agar masalah ini bisa diselesaikan secepatnya, salah satunya melalui kunjungan Menpora Imam Nahrawi tadi siang ke Stadion Utama Riau," tambahnya lagi. (rtc, grc, sis)