Usai Sidang Ke-2 IPPP, DPR RI Dorong Pemerintah Buat KJRI di Setiap Negara Pasifik

Usai Sidang Ke-2 IPPP, DPR RI Dorong Pemerintah Buat KJRI di Setiap Negara Pasifik

RIAUMANDIRI.CO - Gelaran Sidang ke-2 Indonesia-Pacific Parliamentary Partnership (IPPP) baru saja usai. Agenda pertemuan antara DPR RI dengan antarparlemen negara-negara Pasifik ini telah menghasilkan chair's summary yang mendorong konektivitas regional dan pembangunan inklusif antara Indonesia dengan negara-negara Pasifik.

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Putu Supadma Rudana mengatakan usai penyelenggaraan IPPP, DPR RI mendorong pemerintah untuk dapat membuat Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di setiap negara anggota IPPP. Pasalnya, hingga saat ini dari 16 negara di Kepulauan Pasifik, Indonesia hanya memiliki tiga KJRI yang berada di Negara Selandia Baru, Fiji, dan Papua Nugini.

Keberadaan KJRI di masing-masing negara Pasifik itu, kata Putu, untuk dapat meningkatkan hubungan yang selama ini terjalin dengan baik antara Indonesia dengan negara Pasifik. "Ini untuk meyakinkan mereka agar memberikan support kepada kedaulatan kita. Dalam forum internasional kita selalu didukung ya sama ekonomi bisa ditingkatkan dan hubungan people to people bisa lebih meningkat," kata Putu dalam Dialektika Demokrasi dengan tema Mencermati Hasil Sidang ke-2 IPPP, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (1/8/2024).

Langkah ini, menurut Putu, juga untuk mewujudkan apa yang telah dihasilkan dalam IPPP. Sebab, DPR RI sendiri sudah mengakselerasi hubungan baik dengan negara-negara pasifik, sehingga tinggal peran pemerintah sebagai pemegang kebijakan yang harus meneruskan kerja sama yang telah dibangun.

"Nah inilah yang kita ingin dorong political will, dan komitmen politik dari pemerintah kita. Parlemen sudah melakukan perannya di sini dan tentu sekarang bolanya ada di pemerintah karena yang melakukan implementasi dan mengerjakan semua implementasi ini adalah pemerintah," jelasnya. (*)



Tags Politik