Coklit berakhir, Bawaslu Siak Temukan Enam Pelanggaran

Coklit berakhir, Bawaslu Siak Temukan Enam Pelanggaran

Riaumandiri.co - Proses pencocokan dan penelitian (Coklit) untuk Pilkada serentak tahun 2024 telah berakhir pada (24/7) kemarin, dalam prosesnya itu, Bawaslu Kabupaten Siak mencatat enam pelanggaran saat proses coklit berlangsung.

Adapun metode pengawasan yang dilakukan Bawaslu Siak berupa pengawasan melekat secara langsung dan juga uji petik terhadap kepatuhan prosedur pencoklitan yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).

"Jajaran Bawaslu Kabupaten Siak telah melakukan langkah pencegahan pelanggaran dengan memberikan imbauan kepada jajaran KPU sesuai dengan tingkatannya," kata Andi Susilawan, Anggota Bawaslu Siak sekaligus selaku Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas, Rabu (31/7).


Andi mengatakan, dalam proses Pengawasan terhadap pencoklitan data pemilih, jajaran Bawaslu Siak menemukan beberapa pelanggaran yang didapati dari 14 Kecamatan se-Kabupaten Siak melalui uji petik dan patroli kawal hak pilih, diantaranya ialah:

Pertama, terdapat Pantarlih yang melakukan coklit, tapi tidak menempelkan stiker

Kedua, ditemukan 4 Pantarlih yang terlibat sebagai anggota partai politik.

Ketiga, ditemukan stiker coklit yang mudah lepas jika ditempel di bagian bangunan yang berbahan dasar kayu.

Keempat, dalam laporan Pantarlih progres coklit sudah 100 persen, tapi masih ada ditemukan KK yang belum dicoklit.

Kelima, terdapat Pantarlih yang tidak memasukkan nama pemilih yang memenuhi syarat ke dalam stiker coklit dan form model-A tanda bukti coklit

Keenam, terdapat Pantarlih yang tidak mendatangi langsung pemilih ke rumah atau melakukan coklit dari rumah.

Terhadap hasil pengawasan tersebut, Andi menginstruksikan jajaran Panwascam untuk melayangkan saran perbaikan kepada jajaran KPU Siak dalam hal ini PPK dan PPS terhadap temuan pelanggaran yang terjadi dilapangan.

“Jajaran Panwascam dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) terkonfirmasi telah memberikan saran perbaikan kepada PPK dan PPS baik secara lisan maupun tulisan. Kami sangat mengapresiasi kerja keras Panwascam dan PKD yang telah mengawal proses coklit," ujarnya.

"Kami juga sampaikan apresiasi kepada jajaran KPU Kabupaten Siak yang telah menindaklanjuti saran perbaikan yang telah jajaran kami sampaikan. Namun demikian, dapat kami sampaikan bahwa jika nanti kami menemukan ada saran perbaikan yang tidak ditindaklanjuti, Bawaslu Kabupaten Siak tidak segan-segan akan menindaklanjuti hasil temuan ini ke ranah dugaan pelanggaran," tambahnya. 

Andi menyampaikan, langkah-langkah strategi pengawasan yang dilakukan Bawaslu tak lain dan tak bukan untuk memastikan hak pilih masyarakat Kabupaten Siak terjaga, dan tentunya menghasilkan data pemilih yang akurat.