Pemko Pekanbaru Usulkan Pemindahan Bandara dan Danau di Rapat RTRW

Pemko Pekanbaru Usulkan Pemindahan Bandara dan Danau di Rapat RTRW

Riaumandiri.co - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengusulkan dalam rapat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RT RW) Provinsi Riau tahun 2024-2044.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi mengatakan kepada wartawan Haluan bahwasanya Pekanbaru menginginkan ada zona untuk pemindahan Bandara.

"Kita usulkan dalam rapat RT RW itu kita mau pindahkan Bandara kita," ungkap Sekda.


Usulan pemindahan Bandara SSK II Pekanbaru. Rencana ini seiring daya dukung Bandara SSK II Pekanbaru yang hampir penuh dengan jumlah penumpang mencapai delapan juta orang per tahun.

Bandara baru dinilai dibutuhkan agar bandara komersial tidak satu tempat dengan pangkalan angkutan udara. Rencananya lokasi bandara baru berada di perbatasan Kota Pekanbaru-Kabupaten Siak

Pemerintah kota juga mengusulkan danau di sekitar Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru, Tenayan Raya. Mereka meminta kawasan itu diplot sesuai posisinya. Indra berharap kawasan Pekansikawan bisa saling mendukung.

"Kemudian tadi kita merumuskan integrasi Kawasan Metropolitan Pekansikawan," jelasnya.

Kemudian juga, posisi danau yang berada di Kecamatan Tenayan Raya posisinya tidak pas sehingga perlu ada penyesuaian. "Perlu ada penyesuaian dalam SHP," singkat Sekda.

Sekda juga meminta untuk kawasan militer agar diplot. "Batalion Kodim diplot dalam RT RW Provinsi karena sudah ada Baterai baterai dan sebagainya," katanya.