Jelang Pilkada, Pers Diminta Sejukkan Kondisi Daerah
RIAUMANDIRI.CO - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024 mendatang, insan pers diharapkan dapat menyejukkan suasana di tengah-tengah masyarakat dengan memberikan informasi yang jauh dari hoaks dan fitnah serta informasi yang menimbulkan perpecahan di tengah-tengah masyarakat.
“Media sangat dibutuhkan oleh pemerintah dalam memberikan informasi pembangunan kepada masyarakat serta dalam memberikan informasi yang menyejukkan sehingga tidak terjadi perpecahan dan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat. Apalagi tahun ini ada pelaksanaan Pilkada serentak,” ujar Kadis Kominfo Kuansing, Hendra Roza, saat acara Coffee Morning Bupati Kuansing bersama insan pers, Senin (29/7/2024) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuansing.
Lebih lanjut, Hendra Roza menyampaikan informasi dimulainya kerjasama Pemkab Kuansing dengan perusahaan pers tahun 2024. Sehingga kepada perusahaan pers yang masuk dalam Surat Keputusan (SK) Kerjasama diharapkan segera datang ke Kantor Kominfo Kuansing untuk tindak lanjut kerjasama media tersebut.
“Acara hari ini selain wadah silaturahmi bersama insan pers juga mengabarkan dimulainya kerjasama media dengan Pemkab Kuansing dalam menginformasikan pembangunan yang sudah berjalan dan yang akan dilaksanakan,” kata Hendra Roza.
Sementara itu, diketahui sebelumnya program kerja sama media dengan Pemkab sempat gagal dilaksanakan pada tahun anggaran 2024. Hal ini disebabkan karena banyaknya perusahaan pers yang mengajukan permohonan kerjasama tidak mampu memenuhi kualifikasi sesuai Peraturan Bupati Kuansing sebelumnya, sehingga Peraturan Bupati dilakukan revisi agar bisa mengakomodir perusahaan pers yang ada wartawannya di Kuantan Singingi.
Perubahan Peraturan Bupati tentang kerja sama media ini dilakukan agar tidak terjadi pelanggaran hukum bagi Dinas Kominfo dalam melakukan kerjasama dengan perusahaan pers.