Urgensi Pencegahan Karhutla di Riau

Urgensi Pencegahan Karhutla di Riau

RIAUMANDIRI.CO - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi ancaman serius di Provinsi Riau. Dengan luas lahan terbakar total mencapai ratusan hektare, situasi ini memerlukan perhatian dan tindakan segera dari semua pihak. Meskipun beberapa daerah seperti Kabupaten Siak hanya mengalami kebakaran seluas 45 hektare, angka ini tetap mengkhawatirkan mengingat potensi penyebaran yang cepat, terutama di musim kemarau.

Pemerintah daerah dan aparat keamanan telah menunjukkan keseriusan dalam menangani masalah ini. Operasi kontijensi yang diinstruksikan Kapolda Riau merupakan langkah positif, namun perlu diikuti dengan tindakan konkret dan berkelanjutan.

Koordinasi antarlembaga dan mobilisasi sumber daya yang cepat, seperti yang terlihat di Kabupaten Pelalawan, harus menjadi contoh bagi daerah lain.
 
Namun, pendekatan reaktif semata tidaklah cukup. Kita perlu mengkritisi dan mengevaluasi mengapa karhutla masih terus berulang setiap tahunnya.

Apakah sanksi hukum yang ada kurang tegas? Ataukah ada celah dalam pengawasan dan penegakan aturan?

Perusahaan pemegang HGU seperti PT Permata Hijau Indonesia harus dimintai pertanggungjawaban dan dilibatkan lebih aktif dalam upaya pencegahan, bukan hanya dalam pemadaman.

Lebih jauh, pemerintah perlu meninjau ulang kebijakan pembukaan lahan dan pengelolaan gambut. Karakteristik lahan gambut yang mudah terbakar membutuhkan pendekatan khusus dalam pengelolaannya. Inovasi teknologi dan praktik pertanian berkelanjutan harus didorong untuk mengurangi risiko kebakaran.

Edukasi masyarakat juga menjadi kunci. Kesadaran akan bahaya karhutla dan pentingnya menjaga lingkungan harus ditanamkan sejak dini. Program-program pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan karhutla perlu diperkuat dan diperluas jangkauannya.

Terakhir, kita perlu mengantisipasi perubahan iklim yang semakin tidak menentu. Prediksi cuaca yang akurat dan sistem peringatan dini yang efektif harus menjadi prioritas. Investasi dalam infrastruktur pencegahan dan penanganan karhutla, termasuk akses ke lokasi-lokasi rawan, harus ditingkatkan.

Karhutla di Riau bukan hanya masalah lingkungan, tetapi juga masalah kesehatan, ekonomi, dan sosial. Diperlukan komitmen bersama dan tindakan nyata dari semua elemen masyarakat untuk mencegah dan menanggulangi bencana ini. Hanya dengan pendekatan komprehensif dan berkelanjutan, kita dapat berharap untuk memutus siklus karhutla yang telah terlalu lama menghantui Riau.***