Anggota Fraksi PKB Bantah Pansus Haji untuk Serang PBNU

Anggota Fraksi PKB Bantah Pansus Haji untuk Serang PBNU

RIAUMAMDIRI.CO - Anggota Komisi VIII Maman Imanulhaq membantah pernyataan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf yang menuding urusan Pansus Angket Haji 2024 untuk menyerang PBNU.

Maman menegaskan, pengguliran Angket Haji murni dalam rangka perbaikan manajeman haji. "PBNU tak perlu ikut dalam urusan politik yang kini tengah bergulir di DPR," tegas Maman, Senin (29/7/2024).

Apalagi kata Maman, angket merupakan hak yang dimiliki parlemen untuk melakukan penyelidikan atas dugaan penyelewengan kebijakan yang dinilai bertentangan dengan perundangan.

"Urusan Angket Pansus Haji 2024 adalah urusan kerja DPR dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama," kata  Maman.

Pansus, imbuh Maman adalah cara konstitusional, resmi yang dilindungi undang-undang untuk menunjang kerja parlemen dalam melakukan pengawasan dan perbaikan kerja eksekutif. Apalagi dalam Pansus Angket Haji 2024 ini telah disetujui oleh seluruh fraksi di Senayan.

"Pansus haji itu formal, resmi dan konstitusif. Tidak ada urusan dengan pribadi-pribadi atau PBNU," tegasnya.

Maman menegaskan bahwa Pansus Angket Haji 2024 dibuat untuk memastikan adanya peningkatan pelayanan haji pada masa mendatang. Justru, kata Maman, PBNU perlu berterima kasih atas adanya angket ini. Pasalnya warga NU yang nantinya juga bakal merasakan perbaikan pelayanan haji.

Sementara soal pertimbangan pembentukan Pansus angket ini, Maman mengungkapkan sederetet persoalan haji pada tahun 2024 ini, salah satunya yakni soal pembagian kuota haji oleh Kemenag yang tak seusai dengan penetapan yang diketok pemerintah dan DPR serta soal pelayanan jemaah haji Indonesia pada saat Armuzna yang dianggap buruk. (*)



Tags DPR RI