Supeltas Resmi Beroperasi: Kami Diberi Pelatihan

Supeltas Resmi Beroperasi: Kami Diberi Pelatihan

Riaumandiri.co - Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas (Supeltas) kini telah dilantik dan dikukuhkan oleh Ditlantas Polda Riau.

Hadir dalam kegiatan pengukuhan yang diadakan pada Kamis (25/7) silam yakninya Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian

Ditlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman mengatakan tentunya Supeltas ini akan dilakukan pembinaan kedepannya


"Ada sekitar 78 orang yang biasanya mengatur lalu lintas di jalanan kota Pekanbaru dan sekarang dikukuhkan oleh Ditlantas Polda Riau sebagai anggota Supeltas, sebelumnya mereka juga sudah dilakukan pembinaan," ujarnya. 

Dimana anggota Supeltas ini atau "pak Ogah" kerap menjadi pro dan kontra di tengah masyarakat.

Hal ini juga diungkapkan pak Ogah yang kini menjadi Supeltas depan RSJ Tampan, Dedi, ia mengatakan Jum'at (26/7) malam bahwa kini ia akan mendapatkan pelatihan dari gelar Supeltas yang ia dapatkan

"Pelatihan iya kami diberikan, " kata Dedi 

Lanjutnya ia mengakui sebelum diresmikan menjadi pak Ogah tentunya pekerjaan nya termasuk ilegal.

"Kan ilegal namanya ni, tapi setelah dikumpulkan kemarin, jadi resmi," ungkapnya. 

Pantauan lapangan haluan memperlihatkan pak Ogah Dedi senantiasa mengatur dan memberhentikan setiap ada kendaraan yang ingin memutar

Selama ini ia mengaku hanya mendapatkan penghasilan dari pengendara, dan itu cukup untuk kebutuhan hidup nya. 

"Ya cukup lah kira kira," singkatnya.

Kini, pak Ogah diharapkan tidak lagi menjadi momok bagi masyarakat.

Perlu diketahui Pak Ogah adalah “polisi” tak bertopi yang selalu hadir di hampir setiap putaran (U-Turn) di Kota Pekanbaru.  Kian banyak putaran jalan, kian menumpuk pula kehadiran Pak Ogah. 

Kemunculan Pak Ogah seirama dengan bertambahnya volume kendaraan dan hadirnya median jalan. Di satu sisi, Pak Ogah bisa membantu pengendara menyeberang jalan, di satu sisi apabila tidak terlatih, akan menimbulkan kemacetan. 

Lanjut, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat mengatakan, pelantikan Supeltas ini diharapkan menjadi perpanjangan tangan Polisi Lalu Lintas (Polantas) & Dinas Perhubungan serta Instansi terkait untuk mengurai gangguan berlalulintas.

"Seperti kemacetan, pertolongan pertama pada kecelakaan lalu lintas dan menjaga serta memberikan rasa aman dan nyaman pada pengendara," jelasnya.

Nantinya, Supeltas akan ditempatkan di setiap U-turn jalanan Kota Pekanbaru dan mengatur lalu lintas tanpa harus memungut uang dari pengendara.

"Kami pastikan tidak ada lagi pungutan kepada pengendara. Selama sebulan setelah penempatan, mereka akan dievaluasi," pungkasnya.