Berhubungan Badan untuk Hapus Dosa, Diduga Ajaran Sesat di Meranti Diselidiki

Berhubungan Badan untuk Hapus Dosa, Diduga Ajaran Sesat di Meranti Diselidiki

Riaumandiri.co - Masyarakat Kepulauan Meranti dihebohkan dengan munculnya ajaran yang diduga sesat. Kabar ini cepat menyebar dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga.

Terkait adanya isu ajaran sesat yang dianggap menyimpang ajaran Islam dengan beberapa klaim kontroversial seperti hubungan badan dapat menghapus dosa.

Serta, juga mengklaim dapat melihat surga di belakang rumahnya, kemudian setiap jemaah diwajibkan memiliki senjata tajam untuk persiapan akhir zaman dan terakhir setiap pengikut diperbolehkan berhubungan badan tanpa ikatan suami istri.


Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Meranti Febryan M melalui Kasi Intelijen Dodiyansah Putra, Kamis (25/7). Diungkapkan Dody, pihaknya melalui Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) terus menyelidiki adanya unsur ajaran sesat yang berada tepatnya di Desa Mekar Baru Kecamatan Rangsang Barat, Meranti itu.

"Kita terus menyelidiki serta mendalami terkait adanya unsur ajaran sesat itu. Setelah didapat hasil itu, baru kita dudukan bersama dengan pihak terkait lainnya," ungkap Dody.

Dirinya menyebutkan, Tim PAKEM itu ada beberapa instansi terkait lainnya yang terlibat, seperti Kejari, Polres, TNI, MUI, Kemenag, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Meranti dan lainnya.

"Kita juga melibatkan banyak instansi terkait lainnya yang tergabung di dalam tim PAKEM itu," sebut Dody.

Upaya yang dilakukan Kejari Meranti bersama Tim PAKEM tersebut, dijelaskan Dody sangat penting. Hal itu untuk menjaga kondusifitas dan ketertiban masyarakat, serta mencegah munculnya aliran-aliran yang menyimpang di Kota Sagu yang berpotensi meresahkan masyarakat.

"Hal itu kita lakukan untuk upaya melakukan langkah antisipasi terhadap aliran kepercayaan yang dimungkinkan dapat mengganggu ketertiban umum dan menyebar ke masyarakat luas," pungkasnya.