Penghapusan Denda Pajak Berakhir Agustus 2024, Cek Lapak Pembayaran

Penghapusan Denda Pajak Berakhir Agustus 2024, Cek Lapak Pembayaran

Riaumandiri.co - Bapenda Kota Pekanbaru secara rutin menggelar Layanan Pajak Daerah Keliling (Lapak Darling) untuk menjemput langsung pembayaran pajak dari masyarakat Kota Pekanbaru.

"Posko Lapak Darling Bapenda Kota Pekanbaru, sesuai jadwal, sampai besok akan digelar di Kantor Lurah Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya. Kita mengimbau, agar masyarakat yang berada disekitar lokasi, agar memanfaatkan Lapak kita untuk melunasi pajak," ujar Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, Selasa, (23/7).

Alek mengatakan, Lapak Darling merupakan layanan yang memang dimaksudkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat. Sehingga, saat membayar pajak, masyarakat lebih efektif dan efisien menggunakan waktunya.


Disamping kemudahan ini, Bapenda Kota Pekanbaru juga memberikan penghapusan denda Pajak Bumi Bangunan (PBB) sampai tanggal 31 Agustus 2024. Dimana, tersisa 39 hari lagi kesempatan bagi masyarakat untuk bisa melunasi utang PBB tanpa denda.

"Sekarang kita masih punya waktu sekitar 39 hari lagi. Harapan saya, Posko Lapak Darling terus dikondisikan sehingga dengan kegiatan ini sudah bisa dipastikan tidak adalagi tempat pemukiman wajib pajak yang tidak kita layani sesuai agenda tersusun. Sehingga masyarakat yang memiliki utang pajak juga bisa melunasi utang pajak tanpa denda pajak sampai 31 Agustus 2024," jelasnya.